Jogja

Pemkab Sleman Dukung BPN Layanan Pertanahan Prima

Atiek Widyastuti | 11 Juni 2026, 17:27 WIB
Pemkab Sleman Dukung BPN Layanan Pertanahan Prima
Kantor BPN Sleman. (kab-sleman.atrbpn.go.id)

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman merespons aspirasi yang disampaikan Paguyuban Notaris dan PPAT Kabupaten Sleman terkait pelayanan di Kantor Pertanahan (BPN) Sleman.

Pemkab menilai masukan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, tertib, transparan dan berkualitas bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agung Armawanta, Kamis (11/06/2026).

Ia menyampaikan, saat ini BPN Kabupaten Sleman tengah menjalani proses penyesuaian sistem administrasi dan penguatan layanan berbasis elektronik.

Baca Juga: BPN Serahkan 171 Sertifikat Tanah Hak Milik Kasultanan Kepada Pemkab Sleman

Hal itu memerlukan waktu adaptasi, sehingga berdampak pada proses pelayanan yang dalam beberapa kasus memerlukan waktu lebih lama dibanding sebelumnya.

Transformasi sistem pelayanan memang membutuhkan proses penyesuaian. Selain adanya perubahan mekanisme kerja, juga terdapat faktor mutasi pegawai yang mengharuskan adaptasi kembali.

"Namun yang terpenting, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Sleman juga mengakomodasi berbagai kebutuhan percepatan layanan dengan tetap menjaga kualitas dan ketertiban administrasi.

Baca Juga: Tanpa Sertifikat Halal, Pakar UGM Minta Umat Islam RI Boikot Produk Impor AS

Upaya tersebut dilakukan dari dua sisi. Standardisasi pelayanan sesuai SOP serta peningkatan pemahaman para pengguna layanan, termasuk notaris dan PPAT, terhadap ketentuan dan kelengkapan berkas yang dipersyaratkan.

Saat ini Pemkab Sleman juga telah membantu penyediaan 10 personel untuk mendukung operasional pelayanan di BPN Kabupaten Sleman.

"Termasuk dukungan infrastruktur, fasilitas pendukung pelayanan, serta membantu penyediaan ruang penyimpanan arsip," ungkapnya.

Pemkab Sleman berupaya mengisi berbagai kebutuhan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Guna mendukung tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah untuk pembangunan.

Baca Juga: Bagaimana Cara SPPG di Kota Jogja Bisa Dapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi? Cek Syaratnya, Gratis!

Terkait implementasi sistem elektronik Agung mengakui, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum meratanya pemahaman terhadap sistem baru, baik di internal maupun di kalangan pengguna layanan.

“Transformasi digital sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Namun kami melihat masih diperlukan sosialisasi yang lebih masif agar informasi mengenai mekanisme dan persyaratan layanan dapat dipahami secara lebih luas oleh masyarakat,” katanya.

Ia meyakini, perbaikan pelayanan akan lebih cepat terwujud apabila dilakukan secara kolaboratif. Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sleman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.