Jogja

Terkendala Teknis dan Administratif, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara

Atiek Widyastuti | 11 Juni 2026, 17:44 WIB
Terkendala Teknis dan Administratif, 35 Dapur MBG Berhenti Sementara
Ilustrasi petugas SPPG. (Dok. Akurat.co)

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mencatat, hingga 9 Juni 2026 terdapat 129 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dari jumlah tersebut, 35 SPPG tidak beroperasi sementara.

Adanya kendala teknis dan administratif menjadi penyebab pengertian semen ke-35 SPPG tersebut.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi Pemkab Sleman dalam mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: 2026, Program MBG Jadi Target Pengawasan Inspektorat Sleman

"Penghentian operasional sementara karena beberapa hal. Contohnya, sistem pengolahan limbah yang belum baik," ungkap Wakil Katua Satgas Percepatan MBG Sleman, Agung Arwananta, Kamis (11/06/2026).

Selain persoalan pengelolaan limbah, beberapa SPPG disebut mengalami kendala administrasi internal. Salah satunya tentang pencairan dana.

Data Satgas MBG Sleman menunjukkan, dari total 129 SPPG yang ada, sebanyak 94 SPPG masih beroperasi. Sementara 35 SPPG lainnya dihentikan sementara lantaran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) belum memenuhi standar.

Selain itu terkait kelengkapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga masih menjadi pekerjaan rumah terkait MBG.

Baca Juga: MBG Masuk dalam 8 Program Andalan BPJS Kesehatan

Hingga awal Juni 2026, baru 58 SPPG yang telah memiliki SLHS dan sebanyak 10 SPPG masih dalam proses verifikasi, sedangkan 61 lainnya belum mengajukan.

Proses pengajuan SLHS juga sempat mengalami kendala lantaran perubahan mekanisme pengurusan izin.

Di Sleman terdapat 179.877 penerima manfaat MBG. Terdiri dari 32.230 siswa PAUD/TK, 61.839 siswa SD, 25.963 siswa SMP, 24.046 siswa SMA/SMK, 1.193 siswa SLB, 1.832 santri pondok pesantren, 6.039 ibu hamil dan menyusui, 12.713 balita, serta 17.452 tenaga pendidik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.