Jogja

PMI DIY Beri Penghargaan Terhadap 99 Pendonor Darah Sukarela

Atiek Widyastuti | 14 Juni 2026, 18:44 WIB
PMI DIY Beri Penghargaan Terhadap 99 Pendonor Darah Sukarela
Wagub DIY memberikan pernghargaan terhadap pendonor sukarela. (dok. PMI DIY)

Akurat.co, Jogja - Palang Merah Indonesia (PMI) DIY memberikan penghargaan kepada pendonor darah sukarela. Penghargaan terhadap 99 pendonor sukarela tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Atrium Shinta Sleman City Hall, Minggu (14/06/2026).

Mereka adalah pendonor 75 kali yang terdata di PMI DIY Tahun 2026. Mereka berasal dari pendonor darah PMI Kabupaten Bantul 10 orang), PMI Kabupaten Kulon Progo (11 orang), PMI Kabupaten Gunungkidul (13 orang), PMI Kabupaten Sleman (18 orang) dan PMI Kota Yogyakarta (47 orang).

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pendonor darah yang telah menunaikan kemanusiaan dengan cara yang sunyi, konsisten dan nyata.

“Donor darah adalah tindakan sederhana dalam bentuknya, tetapi besar dalam maknanya. Darah yang didonorkan mungkin hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk diambil, tetapi bagi seseorang yang sedang terbaring di ruang perawatan, bagi pasien yang menjalani operasi, bagi ibu yang menghadapi persalinan berisiko, atau bagi korban kecelakaan, darah itu dapat menjadi batas antara harapan dan kehilangan”, tutur KGPAA Paku Alam X.

Baca Juga: Sepanjang 2025, PMI Sleman Distribusikan 39.210 Kantong Darah, Ada yang Dimusnahkan Juga

KGPAA Paku Alam X menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh penerima Penghargaan Donor Darah Sukarela 75 kali PMI DIY Tahun 2026.

“75 kali bukanlah angka biasa. Di dalamnya terdapat disiplin, kesediaan menjaga kesehatan, kepekaan sosial dan kesetiaan pada panggilan kemanusiaan. Pendonor darah telah membuktikan, bahwa kepedulian bukan semata-mata ucapan, melainkan perbuatan yang diulang dengan kesadaran dan ketulusan”, jelas Wakil Gubernur sekaligus Dewan Kehormatan PMI DIY.

Sementara itu Ketua PMI DIY GBPH Prabukusumo mengungkapkan, penghargaan ini bertepatan dengan hari donor darah sedunia 14 Juni. Sebuah momentum penting untuk menyampaikan apresiasi kepada pendonor darah sukarela yang telah mendonorkan darahnya untuk menyelamatkan jiwa sesama dan meningkatkan pemahaman akan kebutuhan donor darah secara teratur.

Kebutuhan darah bisa terjadi sewaktu-waktu. Dalam kondisi situasi kedaruratan bencana dan keadaan konflik, beberapa orang dengan kasus tertentu seperti penanganan perdarahan saat persalinan, anemia berat pada anak-anak, demam berdarah, kelainan ginjal, thalasemia hemofilia dan gangguan kekebalan tubuh hingga pasien yang membutuhkan tindakan operasi, dari segala usia dan dari semua lapisan masyarakat memerlukan transfusi darah untuk bertahan hidup.

Baca Juga: PMI Sleman, Libur Nataru dan Ramadan Berdekatan Jadi Masa Kritis Stok Darah

“Ketersediaan darah yang aman, terjangkau dan berkualitas sangat bergantung pada keberadaan pendonor darah sukarela," jelas Gusti Prabu.

PMI DIY berkomitmen untuk mencukupi kebutuhan darah dan produk darah yang aman, berkualitas dan berkelanjutan yang berasal dari penyumbangan darah sukarela.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.