Jogja

Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan sampai Agustus 2026

Haris Ma'ani | 6 Juli 2026, 11:15 WIB
Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan sampai Agustus 2026
Pelaksanaan dropping air BPBD Gunungkidul di wilayah terdampak kekeringan di Padukuhan Kemesu, Semugih, Rongkop, Sabtu (4/7/2026). (foto: instagram/bpbd_gk)

Akurat.co,Jogja-Pemerintah kabupaten Gunungkidul telah menetapkan status siaga darurat kekeringan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan, penetapan status siaga darurat kekeringan selama tiga bulan itu mengacu pada prakiraan musim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan puncak kekeringan terjadi pada Agustus.

"Perkiraan BMKG, puncak kekeringan nanti pada Agustus, Juni mulai kering, Juli makin kering, dan Agustus puncaknya," katanya dikutip dari Antara Jogja, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Sadar Wilayahnya Rawan Kekeringan, Bupati Gunungkidul Kerahkan Segala Upaya di Musim Kemarau

Purwono mengatakan BPBD Gunungkidul telah menyiapkan sejumlah armada untuk mengantisipasi situasi darurat maupun memenuhi permohonan dropping air bersih di wilayah setempat.

"Yang jelas armada kami sudah siap manakala terjadi situasi darurat maupun ada permohonan dropping air di wilayah Gunungkidul," katanya.

Purwono menjelaskan BPBD Gunungkidul memiliki empat armada khusus berupa truk tangki air berkapasitas masing-masing 5.000 liter yang siap digunakan untuk mendistribusikan air bersih ke wilayah pelosok.

"Empat armada itu semuanya truk tangki berkapasitas 5.000 liter," katanya.

Selain armada, BPBD Gunungkidul juga menyiapkan 800 tangki air bersih dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter atau total sekitar 4 juta liter air bersih untuk penanganan kekeringan.

Baca Juga: Dominasi Tanah Kapur, 5 Kecamatan di Gunungkidul Rawan Kekeringan

"Sebanyak 800 tangki dikali 5.000 liter, jadi sekitar 4.000.000 liter air bersih yang kami siapkan," kata Purwono.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.