Jogja

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Sekretariat DPRD DIY Optimis Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Atiek Widyastuti | 10 Juli 2026, 20:59 WIB
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Sekretariat DPRD DIY Optimis Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Sekretatis DPRD DIY menandatangani komitmen tata kelola pemerintah bersih. (Istimewa)

Akurat.co, Jogja - Sekretariat DPRD DIY terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Komitmen ini telah dimulai sejak tahun 2025 lalu melalui serangkaian langkah strategis yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan," kata Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, Jumat (10/07/2026).

Selanjutnya, Sekretariat DPRD DIY juga melakukan peneguhan komitmen internal dengan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pada 10 Maret 2025 sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi.

Upaya penguatan integritas juga diwujudkan melalui sosialisasi anti korupsi pada 14 September 2025 sebagai bagian dari internalisasi nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai.

Baca Juga: Fun Run Ala KAHGAMA, Berhadiah Paket Wisata ke Turki

"Selanjutnya, Sekretariat DPRD DIY menetapkan pembangunan enam area perubahan dengan membentuk tim kerja melalui Surat Keputusan sebagai langkah konkret dalam implementasi Zona Integritas," jelasnya.

Dalam proses seleksi nasional, Sekretariat DPRD DIY berhasil lolos sebagai salah satu dari enam kandidat terbaik dari total 16 instansi yang diusulkan. Ini menunjukkan capaian signifikan dalam pembangunan budaya kerja yang berintegritas.

Penguatan komitmen juga dilakukan melalui koordinasi dan sosialisasi bersama mitra kerja dan rekanan. Ini dilakukan guna memastikan bahwa semangat Zona Integritas tidak hanya terinternalisasi di lingkungan internal, tetapi juga melibatkan seluruh pihak yang bekerja sama dengan Sekretariat DPRD DIY.

Sebagai bagian dari pengukuran kinerja dan persepsi publik, telah dilaksanakan survei eksternal pada 15 Juni 2026, dengan hasil Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,69 dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,76.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong Peserta JKN Hidup Lebih Sehat Lewat Gerak Sehat Prolanis

Hasil tersebut menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD DIY memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pengusulan predikat WBK.

Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, proses pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) telah diselesaikan beserta unggahan seluruh bukti dukung sebagai bagian dari pemenuhan indikator penilaian reformasi birokrasi.

Saat ini, Sekretariat DPRD DIY memasuki tahapan reviu oleh Tim Reformasi Birokrasi (RB). Untuk itu, dukungan dari seluruh pihak sangat diharapkan agar proses pembangunan Zona Integritas ini dapat berjalan optimal dan mencapai predikat WBK, serta ke depan menuju WBBM.

"Melalui komitmen yang konsisten dan kolaborasi yang kuat, Sekretariat DPRD DIY optimis dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas demi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.