Jogja

Raperda Perfilman, Langkah Jogja Bangun Ekosistem Sinema Berbasis Komunitas

Atiek Widyastuti | 28 Juli 2026, 17:12 WIB
Raperda Perfilman, Langkah Jogja Bangun Ekosistem Sinema Berbasis Komunitas
Ilustrasi perfilman. (Freepik)

Akurat.co, Jogja - Komisi D DPRD DIY terus mendalami pengembangan ekosistem perfilman berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perfilman DIY.

Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Forum Desa Sinema di Kelingan Garden & Café Kabupaten Bantul. Kunjungan tersebut bertujuan menyerap masukan dari pelaku perfilman mengenai penguatan ekosistem, pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan terhadap industri film lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi D berdiskusi dengan pengelola Forum Desa Sinema mengenai kondisi ekosistem perfilman di Yogyakarta. Mulai dari proses pembinaan komunitas, ruang berkarya, hingga tantangan distribusi film lokal.

Masukan dari komunitas diharapkan dapat memperkuat substansi Raperda agar mampu menjawab kebutuhan insan perfilman sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Komisi C DPRD DIY dengan Pemkab Bantul, Infrastruktur Lintas Kewenangan Jadi Prioritas

Pendiri Forum Desa Sinema, Tedi Kusyairi menjelaskan, Kelingan Garden & Café selama ini tidak hanya menjadi ruang pemutaran film. Tetapi juga digunakan untuk berbagai kegiatan kreatif seperti lokakarya perfilman, sastra, hingga teater.

Menurutnya, keberadaan ruang kolaborasi semacam ini menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem perfilman yang berkelanjutan di tingkat komunitas.

Ia juga menilai perkembangan perfilman DIY menunjukkan tren positif dengan lahirnya sejumlah sineas yang mulai dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

"Contohnya, keberhasilan beberapa pembuat film yang mendapat dukungan hibah Dana Keistimewaan untuk menghasilkan karya berkualitas, sehingga peluang tersebut perlu terus diperluas agar semakin banyak sineas lokal yang mampu berkembang," katanya, Selasa (28/06/2026).

Baca Juga: Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Lampaui Target, Progres Fisik Capai 81,745 %

Selain pemberdayaan masyarakat, Forum Desa Sinema juga mengusulkan agar Raperda memberikan perhatian pada distribusi dan ruang tayang film lokal.

Salah satu usulan yang disampaikan ialah mendorong jaringan bioskop memberikan kesempatan lebih luas bagi karya sineas daerah, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lain, sehingga industri film lokal memiliki peluang berkembang secara berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menyampaikan, penyusunan Raperda Perfilman bertujuan membangun ekosistem perfilman yang kuat dengan melibatkan komunitas dan kalurahan sebagai ujung tombak.

Menurutnya, DIY memiliki potensi besar di bidang seni dan perfilman yang perlu didukung melalui regulasi, infrastruktur, serta pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk pemajuan kebudayaan.

Baca Juga: Dukung Geopark Berkelanjutan, DPRD DIY Dorong Penguatan Infrastruktur Geosite Lava Bantal

Anton menambahkan, pembahasan Raperda juga akan membuka ruang partisipasi bagi berbagai komunitas perfilman, termasuk Forum Desa Sinema melalui rapat dengar pendapat umum.

Masukan tersebut diharapkan mampu memperkaya substansi Raperda, mulai dari penguatan ekosistem, dukungan terhadap insan film, hingga pemberian penghargaan bagi pelaku perfilman di DIY.

“Kami banyak berdiskusi. Salah satunya mengenai ekosistem perfilman di DIY yang didukung oleh besarnya potensi para pelaku seni, mulai dari seni rupa, seni film, seni musik, hingga bidang seni lainnya. Potensi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat keistimewaan DIY melalui dukungan infrastruktur serta pengembangan talenta di bidang seni dan perfilman,” kata Anton.

Melalui kunjungan ini, Komisi D DPRD DIY berharap Raperda Perfilman yang tengah disusun mampu menjadi landasan pengembangan industri perfilman di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan dukungan kepada para sineas, tetapi juga menciptakan ekosistem perfilman yang inklusif, berkelanjutan serta memberi manfaat bagi masyarakat hingga tingkat kalurahan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.