Seruan Boikot Bank Mandiri, Pakar UMY: Belum Bisa Disimpulkan Penarikan Dana Massal

Akurat.co,Jogja-Seminggu terakhir sempat ramai sentimen negatif terhadap Bank Mandiri hingga muncul #BoikotBankMandiri dan #PindahDariMandiri.
Aksi tersebut bermula polemik penundaan transaksi rekening Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Baca Juga: Pakar Ekonomi UMY Sebut Desil Bukan Ukuran Miskin dan Kaya, Kondisi Bisa Berubah karena PHK
Menanggapi isu tersebut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FEB UMY), Dr. Dimas Bagus Wiranatakusuma mengatakan, seruan #BoikotBankMandiri memang menyebar di sejumlah platform setelah muncul polemik penundaan transaksi rekening Supriyono.
Beberapa pengguna media sosial mengaku memindahkan dana atau menutup rekening, tetapi klaim tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan adanya gerakan penarikan dana massal.
“Besarnya percakapan di media sosial belum otomatis menunjukkan adanya gangguan terhadap fundamental sebuah bank. Dampak sebenarnya harus dilihat dari perubahan perilaku nasabah dan indikator kinerja perbankan,” ujar Dimas dikutip dari laman resmi UMY, Selasa (2/9).
Karena itu, Dimas menjelaskan perusahaan perlu melakukan pemantauan percakapan publik atau social listening sekaligus mencocokkannya dengan data internal.
Dengan cara tersebut, manajemen dapat mengetahui apakah sentimen digital berhenti pada percakapan atau mulai memengaruhi perilaku ekonomi nasabah.
Menurutnya, sejumlah indikator dapat digunakan untuk menilai apakah seruan boikot benar-benar berpengaruh terhadap bisnis bank.
Salah satunya adalah perubahan Dana Pihak Ketiga (DPK), yang mencakup giro, tabungan, dan deposito masyarakat.
Selain itu, bank dapat melihat jumlah penutupan rekening, pertumbuhan deposito, biaya dana, serta struktur pendanaan.
Tantangan besar Bank Mandiri
Bank Mandiri telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah dan menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.
Pada 26 Agustus 2026, Bank Mandiri memastikan rekening Supriyono telah kembali dapat digunakan.
Menurut Dimas, respons dalam situasi semacam ini perlu dilakukan cepat, tetapi tetap berbasis fakta.
Penjelasan mengenai dasar tindakan, status dana, serta tindak lanjut terhadap rekening perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi yang semakin luas.
Dimas menjelaskan bahwa kepercayaan merupakan salah satu fondasi utama dalam industri perbankan.
Nasabah menempatkan dana karena memiliki keyakinan terhadap keamanan, kredibilitas, dan kemampuan bank memenuhi kewajibannya.
Karena itu, apabila kepercayaan masyarakat terganggu dalam skala yang signifikan, perilaku nasabah dapat berubah.
Baca Juga: Keren, Mahasiswa UMY Ubah Limbah Popok jadi Pupuk
Sebagian nasabah dapat mengurangi simpanan, memindahkan dana, atau menempatkannya pada institusi keuangan lain.
“Perbankan dapat berjalan karena adanya kepercayaan masyarakat. Jika kepercayaan terganggu, maka hubungan antara bank dan nasabah juga dapat terdampak,” jelas Dimas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









