Jogja

Dari Insiden Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo, Pakar UMY Ungkap Pentingnya Budaya Keselamatan

Haris Ma'ani | 5 Mei 2026, 09:02 WIB
Dari Insiden Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo, Pakar UMY Ungkap Pentingnya Budaya Keselamatan
Potret kecelakaan kereta api di Indonesia. (foto: instagram/knkt_ri)

Akurat.co,Jogja-Pakar Perkeretaapian UMY, Prof. Ir. Sri Atmaja Putra Jatining Nugraha Nasir Rosyidi menekankan pentingnya budaya keselamatan.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

"Tanpa budaya keselamatan yang kuat, sistem secanggih apa pun tetap berpotensi mengalami kegagalan fatal," tegasnya.

Baca Juga: El Nino Ancam Pertanian RI, Pakar UMY Ungkap Cara Mengatasinya

Oleh karena itu, seluruh pihak mulai dari operator, regulator, hingga masyarakat harus memiliki kesadaran risiko yang tinggi.

Ia menyebut, kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor krusial dalam operasional kereta api.

Setiap personel harus mampu mengidentifikasi bahaya dengan cepat dan mengambil keputusan tepat saat situasi kritis.

Selain itu, disiplin dalam menjalankan prosedur serta konsistensi evaluasi melalui siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) sangat diperlukan untuk perbaikan berkelanjutan.

Prof. Sri Atmaja juga menekankan penggunaan prinsip fail-safe dalam sistem keselamatan modern.

"Prinsip ini menjamin bahwa kegagalan satu komponen tidak akan langsung memicu kecelakaan," terangnya dikutip dari laman resmi UMY, Selasa (5/5/2026).

Misalnya, melalui penerapan sistem interlocking dan pengereman berlapis sebagai langkah mitigasi risiko yang efektif.

Baca Juga: Harga Plastik Naik, Pakar Ekonomi UMY Soroti Ketergantungan Impor RI

Terkait penyebab kecelakaan di Bekasi Timur, Prof. Sri Atmaja meminta publik menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Investigasi ini penting untuk mengungkap akar masalah (root cause) secara objektif, baik dari aspek teknis maupun sistemik.

Ia mengingatkan bahwa keselamatan tidak boleh dianggap sebagai beban biaya, melainkan investasi jangka panjang untuk perlindungan nyawa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.