Jogja

Jelang Puncak Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Puluhan Ribu Umat Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan

Atiek Widyastuti | 18 Maret 2026, 12:04 WIB
Jelang Puncak Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Puluhan Ribu Umat Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan
Pertunjukkan ogoh-ogoh dalam Tawur Agung di Candi Prambanan. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Tidak kurang dari 30 ribu umat Hindu dari Pulau Jawa dan Bali memadati Lapangan Wisnu Mandala kompleks Candi Prambanan, Rabu (18/03/2025).

Mereka mengikuti upacara Tawur Agung Kesanga yang menjadi kegiatan utama dari rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Semakin siang, umat terlihat terus berdatangan.

Rangkaian upacara diawali dengan Mendak Tirta dengan mengeliling Candi Siwa sebanyak tiga. Dipimpin 30 pandhita, beberapa umat melakukan Muwardasina di Candi Prambanan. 

Setelahnya, tirta atau air diistirahatkan di tempat pandhita untuk jeda seremonial. Selanjutnya, air suci tersebut akan dibagikan ke umat semua.

Baca Juga: Dishub Kota Jogja Jamin Layanan Parkir Tak Meresahkan, Tak Ada Tarif Nuthuk

"Ada yang disiratkan atau dibawa pulang sebagai upacara Pengerupukan di rumah masing-masing," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jawa Tengah, Tri Wahono.

Tawur Agung sendiri memiliki makna pembersihan sebelum nantinya umat mengikuti Catur Brata Penyepian. Sebelum membersihkan alam semesta, dimulai dengan membersihkan diri sendiri.

Untuk Tema Nyepi Nasional 2026 adalah Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga, Nusantara Harmoni, Indonesia Maju'.

Saat seremonial, terdapat tari-tarian dan tidak ketinggalan ada atraksi ogoh-ogoh. Terdapat empat ogoh-ogoh dalam kesempatan tersebut. Tiga berukuran kecil dengan tinggi 3 meter dan satu ogoh-ogoh setinggi 8,5 meter.

Baca Juga: 700 Ribu Lebih Orang Masuk Kota Jogja, Pemkot Siapkan Layanan Terbaik

Saat pertunjukkan seni, dua ogoh-ogoh sempat diikutsertakan dan menarik perhatian umat. Terutama anak-anak.

Usai upacara seremonial akan ada pawai budaya dengan menyertakan ogoh-ogoh dan gunungan hasil bumi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.