Jogja

Tarif Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan yang Resmi Diberlakukan 6 Agustus 2025

M. Mubin Wibawa | 7 Agustus 2025, 06:16 WIB
Tarif Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan yang Resmi Diberlakukan 6 Agustus 2025

Akurat.co,Jogja-Mulai Rabu (6/8/2025), PT Jasamarga Jogja-Solo resmi memberlakukan tarif tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan.

Tarif mulai diberlakukan secara resmi mulai pukul 00.00 wib.

Pemberlakukan tarif dimonitor langsung Direktur Utama PT. Jasamarga Jogja-Solo, Rudy Hardiansyah yang didampingi Direktur Teknik, Pristi Wahyono.

Selama pelaksanaan monitoring, yang dilakukan beserta Pejabat Operasional JMJ dan JMTO, Rudy memastikan proses pemberlakuan tarif di Gerbang Tol Prambanan berjalan sesuai harapan.

Ia memastikan sarana dan prasarana transaksi serta peralatan berjalan lancar.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogya-YIA Masuki Tahap Konstruksi, Pembebasan Lahan Capai 89,3 Persen

Pada kesempatan tersebut Rudi juga menyapa pelanggan sembari membagikan suvenir kepada pengguna jalan perdana yang melintas di Gerbang Tol Prambanan.

PT. Jasamarga Jogja Solo, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas dilapangan yang tetap sigap memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan.

"Tetap semangat terus jaga keamanan dan kenyamanan kepada pengguna jalan.

Kami selalu menghimbau kepada para pengguna jalan tol untuk tetap waspada, jaga kecepatan kendaraan anda dan hati-hati, patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, jangan lupa gunakan uang kartu elektronik anda, utamakan keselamatan sampai dengan tujuan," ungkap Rudy.

Baca Juga: Keraton Yogyakarta Sewakan Lahan untuk Jalan Tol Rp1.000an per Meter per Bulan

Besaran tarif tol

Berikut adalah besaran tarif tol Jogja-Solo segmen Prambanan-Klaten:

  • Kendaraan golongan 1: Rp15.000
  • Kendaraan golongan 2&3: Rp22.500
  • Kendaraan golongan 4&5: Rp30.000

Untuk selengkapnya bisa melihat tabel di bawah ini:


Pemberlakuan tarif ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (KEMENPU) No. 683/KPTS/M/2025.

Sebelumnya tol sepanjang 8,6 km tersebut dioperasikan tanpa tarif sejak 2 Juli 2025 lalu.

Tarif yang dikenakan berdasarkan jenis golongan kendaraan serta jarak tempuh sesuai gerbang asal dan tujuan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.