Jogja

Ketua DPRD DIY Desak Polda Transparansi Terkait Kematian Rheza Mahasiswa Amikom Yogyakarta

Yudi Permana | 3 September 2025, 09:47 WIB
Ketua DPRD DIY Desak Polda Transparansi Terkait Kematian Rheza Mahasiswa Amikom Yogyakarta

Akurat.co, Jogja - Ketua DPRD DIY Nuryadi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas meninggalnya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendi Pratama.

Rheza meninggal dunia diduga akibat kekerasan oleh oknum aparat keamanan.

Untuk itu, Nuryadi mendesak agar Polda DIY mengusut hal ini secara terbuka dan transparan.

"Pastinya jika itu bisa diusut, kepolisian harus mengusut secara terbuka dan transparan. Jadi prosesnya kita serahkan kepada kepolisian," kata Nuryadi.

Baca Juga: Viral Video Cara Mahasiswa Amikom Dibawa Aparat, Ini Jawaban Kapolda DIY

DPRD DIY juga siap mengawal hal ini. "Iya (siap mengawal). Jadi semua DIY ini kan konstituen yang memilih kami semua. Jadi tidak ada yang kami lepaskan," ungkapnya.

Meski demikian, Nuryadi memastikan dalam mendampingi tidak akan melenceng dari kewenangan dewan.

Wakil Ketua DPRD DIY Umaruddin Masdar juga telah mengunjungi rumah duka Rheza. Disana ia bertemu langsung dengan orangtua Rheza.

"Alhamdulillah bisa takziah dan silaturahmi di rumah duka. Tentu kami menyampaikan bela sungkawa dan juga memberikan santunan kepada keluarga," katanya.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi di Yogyakarta menimbulkan korban jiwa. Adalah Rheza Sendi Pratama, mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta angkatan 2023.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta Meninggal Dunia saat Ikut Demonstrasi

Belum diketahui pasti bagaimana kronologis dan penyebab meninggalnya Rheza Sendi Pratama.

Namun, telah beredar luas di media sosial jika Rheza meninggal karena mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian.

Pihak kampus juga langsung mengumumkannya di media sosial resmi mereka.

Dikonfirmasi Rektor Universitas Amikom Yogyakarta Prof Suyanto membenarkan hal tersebut. "Benar. Meninggalnya di rumah sakit Sardjito," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.