Bupati Sleman Respon Terkait Munculnya Surat Permintaan SPPG Untuk Rahasiakan Jika Ada Keracunan MBG

Akurat.co, Jogja - Baru-baru ini muncul surat perjanjian terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (BMG) di Kabupaten Sleman.
Terdapat tujuh poin dalam surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pemerinta manfaat.
Dan point ketujuh atau terakhir yang dianggap kontroversi. Berikut isinya :
"Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan atau masalah serius lainnya, PIHAK KEdua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini."
Baca Juga: Viral Ompreng MBG Disebut Tak Halal dan Kandung Babi, Pakar UGM Ungkap Cara Mengujinya
Menanggapi hal tersebut Bupati Sleman Harda Kiswaya angkat bicara. Pihaknya mengaku tidak tahu menahu.
"Saya nggak ngerti. Karena saya tidak pernah diajak bicara. Kemarin saya sampaikan ke BGN yang ke kantor (Pemkab Sleman) tak undang itu mbok ayo diperbaiki sama-sama," katanya, Minggu (21/09/2025).
Bupati menilai, MBG ini harus jadi perhatian bersama. Baik di pusat maupun daerah.
Untuk itu saat dimintai tanggapan mengenai isi surat perjanjian tersebut, bupati juga belum bisa berkomentar banyak.
"Mau menanggapi bagaimana juga tidak tahu. Lha bentuk dan isinya seperti apa juga tidak tahu," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Sleman Desak Evaluasi Penyedia MBG yang Lalai
Meski demikian, bupati menilai jika MBG tetap harus dievaluasi.
"Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya yang dibentuk melalui unit-unitnya. Dan kalau menurut saya kalau (evaluasi) dari masyarakat itu murni, tanpa ada tendensi. Ya kita harus mengakui ada kelemahan yang harus diperbaiki," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









