5 Fakta Terbaru Kasus Keracunan MBG di Sleman, Bocor Surat Keracunan Tak Diumbar, Kasus Sudah Nyaris 1.000 Siswa

Akurat.co,Jogja-Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sleman, Yogyakarta, menarik perhatian publik saat ini.
Perhatian publik tertuju ke sana, karena dugaan bocornya surat yang meminta kasus tersebut tidak diungkap ke publik.
Apa fakta terbaru dari kasus ini? Berikut ulasannya:
1. Berawal dari surat SPPG Sleman yang bocor
Kasus ini berawal dari surat perjanjian yang bocor di masyarakat.
Surat bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalasan, Sleman, DIY yang meminta kesepakatan kepada penerima manfaat untuk merahasiakan kejadian apabila terjadi keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat tertanggal 10 September 2025 itu mengikat kedua belah pihak dalam tujuh poin kesepakatan.
Baca Juga: Bupati Sleman Respon Terkait Munculnya Surat Permintaan SPPG Untuk Rahasiakan Jika Ada Keracunan MBG
Salah satu kesepakatan agar pihak kedua merahasiakan informasi keracunan.
"Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, Pihak Kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga Pihak Pertama menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini," demikian isi poin tersebut.
2. Bupati Sleman minta tak ditutupi
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengaku baru mengetahui adanya surat tersebut, termasuk poin-poin kesepakatan yang termuat di dalamnya.
Kendati demikian, Harda berpandangan semestinya kasus keracunan imbas MBG tidak ditutup-tutupi karena hanya akan membatasi ruang untuk evaluasi program ini. Menurut dia, keterbukaan informasi jauh lebih baik.
"Yo menurut saya nggak baik (dirahasiakan), evaluasi itu kan bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya itu yang dibentuk melalui unit-unitnya. Dan menurut saya kalau dari masyarakat jauh lebih baik, karena murni tanpa tendensi apa pun.
Ya kita harus mengakui kalau ada kelemahan, harus kita perbaiki," kata Harda, Sabtu (20/9).
3. Sekda Sleman bilang perlu klarifikasi ke BGN
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarta,mengganggap perlu adanya larifikasi langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program MBG.
"Perlu klarifikasi dengan BGN," ujar Susmiarta.
4. Sudah 1.000 kasus keracunan MBG di Yogyakarta
Sampai sejauh ini, sudah nyaris 1.000 anak sekolah di Yogyakarta menjadi korban dari program MBG.
Situasi ini membuat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut berkomentar.
Menurut Sultan dugaan adanya kasus tersebut dikarenakan antara waktu memasak dan penyajian memiliki jarak waktu yang lama.
Baca Juga: Viral Ompreng MBG Disebut Tak Halal dan Kandung Babi, Pakar UGM Ungkap Cara Mengujinya
Sultan menduga munculnya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah itu karena katering terpaksa memasak sejak dini hari akibat jumlah pesanan melebihi kapasitas.
"Mungkin masaknya jam setengah dua pagi. Kalau sayur (dimasak) jam setengah dua pagi, baru dimakan jam delapan atau jam 10 ya mesti layu (basi)," ujar dia.
5. Pakar gizi UGM temukan bakteri berbahaya
Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc. menilai kasus keracunan MBG dianggap serius.
Hasil pemeriksaan laboratorium juga mengkonfirmasi adanya tiga jenis bakteri berbahaya, yaitu E. coli, Clostridium sp., dan Staphylococcus pada sampel makanan dan muntahan korban.
Tidak hanya menimbulkan gejala mual, muntah, dan diare, beberapa siswa bahkan harus dirujuk ke fasilitas kesehatan.
“Saya kira kasus ini memperlihatkan adanya kegagalan sistemik dalam proses penyiapan, pengolahan, maupun distribusi makanan,” kata Raharjo awal Agustus silam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









