Akurat.co, Jogja - Puluhan pelaku UMKM yang tergabung dalam Komunitas UMKM DIY mengadu ke DPRD DIY, Jumat (26/09/2025).
Mereka adalah pelaku UMKM korban Covid-19, dimana banyak usaha mereka yang terpaksa terhenti.
Padahal tidak sedikit dari mereka yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan. Sepertinya bank maupun koperasi.
Karena usahanya terhenti, maka mereka tidak bisa membayar cicilan.
"Kedatangan kami untuk menyampaikan aspirasi tuntutan," kata Waljito selaku Ketua Bidang Advokasi dan Pendampingan Komunitas UMKM DIY.
Baca Juga: CEO BRI Regional Yogyakarta yang Baru Sowan ke Wagub, Ungkap Fokus Dukung UMKM DIY
Sejumlah usaha UMKM terpaksa terhenti karena adanya kebijakan lockdown di sebagian besar wilayah.
Akhirnya pesanan terpaksa batal karena tidak tempatnya sedang lockdown.
Padahal sebagian besar usaha UMKM DIY itu menjual jasa, makanan dan produk.
"Perintah lockdown saat itu sangat memukul bagi kita. Selama ini kita sudah mengandalkan pembiayaan dari perbankan, kami sudah tidak lagi mampu untuk mengangsur," ungkapnya.
Saat itu pemerintah melakukan restrukturisasi dengan memberikan kelonggaran tidak mengangsur 3 bulan.
Kemudian diperpanjang waktunya bunga, denda dan pokok dijadikan satu kemudian dijereng.
Baca Juga: Mampu Bertahan saat Krisis, UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Sleman
"Itu pun saya kira bukan meringankan beban teman-teman UMKM," ungkapnya.
Karena tidak bisa membayar cicilan, mereka terus dikejar-kejar oleh bank yang notabene mereka menjalankan Undang-Undang perbankan seperti hal semestinya.
Padahal kami harus diberlakukan beda karena ketidakmampuan itu bukan karena moral hasad, tetapi karena fos mayor, karena dampak COVID-19.
"Oleh karena itu kami datang di sini untuk memberikan menjelaskan komitmen kembali," ujarnya.
Aksi mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi bersama sejumlah anggota yang lain.
Baca Juga: BSI-KONI DIY Jalin Kerja Sama, Buka Peluang Pemberdayaan UMKM melalui Olahraga
Nuryadi menegaskan, saat Covid-19 lalu DPRD DIY tidak diajak rembukan dalam pembahasan anggaran.
Menurutnya Pemda DIY dan OJK tidak bisa tinggal diam dengan apa yang dialami teman-teman UMKM.
"Apa untungnya jaga martabak kalau rakyat sengsara? Saya harapkan tidak ada proses pelelangan terlebih dahulu," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Sleman Jangan Panik! Sirine EWS Merapi Bakal Berbunyi Serentak 17 Agustus, Ini Alasannya
- 2Ega Rizky: Belum Kepikiran Pensiun, Masih Mau Berkarier Sakmampune
- 3Lansia Hilang Saat Cari Rumput di Hutan Pathuk Tritis Sleman
- 4LKBN Antara Gelar Pameran Fotografi 'Merdeka' di Titik Nol Kilometer Yogya
- 5Dari Posko NTT, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman selama Pelaksanaan HUT ke-81
- 6Tangan Kroniyah Gemetar Saat Terima Kunci Rumah, Ini Sebabnya...
- 7Belanja Rp20.000 di Pasar Kota Jogja Bakal Dapat Smartphone
- 8FTI UAJY Perkuat Kemampuan Komunikasi antara Dosen dengan Mahasiswa
- 9Donatsur, Donat Lembut Jogja yang Selalu Antre Pembeli
- 10Melihat Tradisi Sedekah Jageran yang Sudah Berlangsung 16 Tahun Lamanya










