Akurat.co, Jogja - Puluhan pelaku UMKM yang tergabung dalam Komunitas UMKM DIY mengadu ke DPRD DIY, Jumat (26/09/2025).
Mereka adalah pelaku UMKM korban Covid-19, dimana banyak usaha mereka yang terpaksa terhenti.
Padahal tidak sedikit dari mereka yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan. Sepertinya bank maupun koperasi.
Karena usahanya terhenti, maka mereka tidak bisa membayar cicilan.
"Kedatangan kami untuk menyampaikan aspirasi tuntutan," kata Waljito selaku Ketua Bidang Advokasi dan Pendampingan Komunitas UMKM DIY.
Baca Juga: CEO BRI Regional Yogyakarta yang Baru Sowan ke Wagub, Ungkap Fokus Dukung UMKM DIY
Sejumlah usaha UMKM terpaksa terhenti karena adanya kebijakan lockdown di sebagian besar wilayah.
Akhirnya pesanan terpaksa batal karena tidak tempatnya sedang lockdown.
Padahal sebagian besar usaha UMKM DIY itu menjual jasa, makanan dan produk.
"Perintah lockdown saat itu sangat memukul bagi kita. Selama ini kita sudah mengandalkan pembiayaan dari perbankan, kami sudah tidak lagi mampu untuk mengangsur," ungkapnya.
Saat itu pemerintah melakukan restrukturisasi dengan memberikan kelonggaran tidak mengangsur 3 bulan.
Kemudian diperpanjang waktunya bunga, denda dan pokok dijadikan satu kemudian dijereng.
Baca Juga: Mampu Bertahan saat Krisis, UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Sleman
"Itu pun saya kira bukan meringankan beban teman-teman UMKM," ungkapnya.
Karena tidak bisa membayar cicilan, mereka terus dikejar-kejar oleh bank yang notabene mereka menjalankan Undang-Undang perbankan seperti hal semestinya.
Padahal kami harus diberlakukan beda karena ketidakmampuan itu bukan karena moral hasad, tetapi karena fos mayor, karena dampak COVID-19.
"Oleh karena itu kami datang di sini untuk memberikan menjelaskan komitmen kembali," ujarnya.
Aksi mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi bersama sejumlah anggota yang lain.
Baca Juga: BSI-KONI DIY Jalin Kerja Sama, Buka Peluang Pemberdayaan UMKM melalui Olahraga
Nuryadi menegaskan, saat Covid-19 lalu DPRD DIY tidak diajak rembukan dalam pembahasan anggaran.
Menurutnya Pemda DIY dan OJK tidak bisa tinggal diam dengan apa yang dialami teman-teman UMKM.
"Apa untungnya jaga martabak kalau rakyat sengsara? Saya harapkan tidak ada proses pelelangan terlebih dahulu," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 8SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi








