Jogja

Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti Soroti Miniminya Pustakawan di Indonesia

M. Mubin Wibawa | 29 September 2025, 13:05 WIB
Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti Soroti Miniminya Pustakawan di Indonesia

Akurat.co,Jogja-Anggota Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menyoroti minimnya jumlah pustakawan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Gunungkidul, Rabu (24/9/2025) lalu.

MY Esti menjelaskan, fasilitas perpustakaan di kabupaten sebenarnya cukup bagus.

Tapi, profesi pustakawan masih minim. Sebagai contoh di Gunungkidul, ternyata sejauh ini belum memiliki pustakawan.

Baca Juga: Daftar 5 Desa Wisata Terbaik Kulon Progo 2025, GKR Bendara: Video Promosi Harus Ditingkatkan

"Yang menjadi catatan besarnya bahwa, pustakawan yang menjadi garda terdepan untuk bisa memberikan pelayanan dan pemahaman tentang perpustakaan, ini belum dimiliki oleh Kabupaten Gunungkidul, dan ini tidak hanya menjadi problem Kabupaten Gunungkidul saja," ungkapnya.

Ironisnya, kata dia, upaya pemerintah dalam menambah pustakawan menghadapi berbagai kendala seperti tidak adanya pembukaan formasi pustakawan.

"Terkait dengan perpustakaan, yang kita sesalkan, negara seolah-olah belum menganggap kunci penting," ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, berbicara soal literasi Indeks Pisa Indonesia cukup rendah.

"Dari 80 negara kita diperingkat 71. Ini membuktikan bahwa warga kita perlu daya dukung yang tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Belajar dari Covid-19, Pemda Bisa Jadi Kunci Sukses MBG

Dalam kesempatan tersebut, Komisi XI memberikanbantuan dana alokasi khusus nonfisik (Dana Pengembangan Bantuan Program Perpustakaan Daerah) senilai Rp1,1 miliar dan 27.000 eksemplar buku untuk mendukung peningkatan literasi masyarakat di Gunungkidul.

Penyerahan bantuan disaksikan langsung Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.