Belum Semua Sekolah di Sleman Perpustakaannya Terakreditasi Nasional

Akurat.co, Jogja - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sleman mencatat belum semua perpustakaan sekolah telah mendapatkan akreditasi nasional.
Bahkan dari 123 SMP negeri dan swasta, baru 31 sekolah yang melaksanakan akreditasi perpustakaan sekolah.
Di tahun ini ada empat sekolah yang dalam proses mendapatkan akreditasi perpustakaan nasional.
Keempat sekolah tersebut adalah MTs Negeri 3 Sleman, MTs Negeri 10 Sleman, SMP Islam Al Azhar 26 dan SD Teladan.
Baca Juga: Gudang Penyimpanan Arsip Sleman Penuh, 260 Ribu Berkas Berkas Akan Dimusnahkan
"Kami terus mendorong agar sekolah-sekolah MTs dan SMP yang ada di Kabupaten Sleman ini dapat melaksanakan akreditasi perpustakaan sekolah," kata Kepala DPK Sleman Shavitri Nurmala Dewi, Minggu (19/10/2025).
Akreditasi perpustakaan dijelaskan perempuan yang biasa disapa Evi tersebut, aksesorisnya adalah dari perpustakaan nasional atau yang ditunjuk asesor bersertifikat dari perpustakaan nasional.
Kemudian sekolah yang melaksanakan akreditasi perpustakaan harus memenuhi beberapa kriteria untuk menjadi perpustakaan sekolah yang berstandar sesuai dengan standar yang dimiliki oleh perpustakaan nasional.
Dengan apa yang dilakukan oleh SD dan SMP ini akan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah yang lain untuk dapat melaksanakan aktivitas perpustakaan sekolah.
Di satu sisi, saat ini DPK juga tengah melaksanakan pengalih media untuk naskah-naskah kuno.
Baca Juga: Pemkot Jogja Ajak Anak-anak Liburan di Perpustakaan, Bikin Wayang Kertas hingga Mendongeng
Karena berdasarkan temuan, di Sleman ini ada sebagian masyarakat yang memiliki naskah kuno. Bernilai pengetahuan.
Tapi generasi saat ini tidak dapat membacanya karena naskah kuno itu ada yang ditulis dalam huruf Jawa kuno atau huruf Arab tetapi bacaannya adalah Jawa kuno atau bahasa Jawa.
"Jadi sudah ada ahli filolog dari Keraton Yogyakarta yang membantu kami untuk pengalih bahasa, kemudian juga nanti akan menjadi ahli media untuk menjadi digital yakni digitalisasi naskah kuno," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









