Entaskan Kemiskinan Dari Jalur Pendidikan, Pemkab Kucurkan Dana Rp 8,7 M untuk Program Sleman Pintar

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelontorkan dana Rp 8,7 miliar untuk Program Sleman Pintar.
Program ini sebagai salah satu tujuan untuk memutus rantai kemiskinan melalui jargon Pratu Kemis Sarjana atau Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, sejak 2022 hingga sekarang, sudah ada 796 warga miskin dan rentan miskin yang telah mengakses program ini.
"Program beasiswa ini menyasar keluarga miskin dan rentan miskin yang kesulitan mengakses pendidikan terutama di jalur perguruan tinggi. Namun secara akademik, mereka mampu," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sleman Sarastomo Ari Saptoto kepada wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Penerima Program Beasiswa Sleman Pintar Plus-plus Dihimbau Tunjukkan Komitmen
Tercatat ada 14 mahasiswa yang telah merampungkan studinya di jenjang D3. Tepatnya di Universitas AMIKOM Yogyakarta.
Hebatnya, semuanya lulus dengan pujian. Bahkan ada yang mampu meraih IPK 4.00.
Dan 78 penerima sudah dilaporkan akan segera diwisuda dalam waktu dekat. "Jadi, sudah ada 82 penerima program Sleman Pintar yang menyelesaikan studinya," jelas Ari.
Program ini menjadi satu dari tiga strategi Pemkab Sleman dalam mengurangi angka kemiskinan.
Pertama, mengurangi beban konsumsi keluarga miskin. Kedua, menambah pendapatan keluarga. Dan ketiga, memutus rantai kemiskinan.
Artinya, jika orang tuanya miskin. Jangan sampai anaknya juga ikutan miskin.
Sejauh ini sudah ada 5 Perguruan tinggi yang telah bekerjasama dengan Pemkab Sleman. Universitas Amikom Yogyakarta, Unisa Yogyakarta, UTY, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Baca Juga: Beasiswa Sleman Pintar, Upaya Pemkab Putus Rantai Kemiskinan
"Diharapkan tahun dean program ini dapat menjangkau lebih banyak kampus. Mengingat di Kabupaten sleman terdapat 47 perguruan tinggi," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









