Seberapa Efektifkah Aplikasi Reses Anggota DPR? Ini Kata Pakar UMY

Akurat.co,Jogja-Guna mendorong transparansi DPR tengah menyiapkan aplikasi reses digital.
Keberadaan aplikasi untuk transparansi dan akuntabilitas. Serta wadah untuk menampung aspirasi masyarakat secara daring.
Melalui sistem ini, kegiatan reses akan terdokumentasi secara digital, terbuka untuk publik.
Meski demikian, Pakar Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintahan Digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Helen Dian Fridayani Ph.D., menilai inisiatif ini berpotensi positif, tetapi implementasinya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Dukung Hilirasi Produk Olahan Susu Peternak Sleman
Menurutnya gagasan tersebut dinilai masih perlu dikaji dari sisi kesiapan infrastruktur, literasi digital, serta komitmen politik agar tidak sekadar menjadi proyek formalitas.
"Kalau dilihat dari sisi positif, aplikasi reses bisa menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas anggota legislatif," jelasnya.
Masyarakat bisa tahu kapan jadwal reses berlangsung, aspirasi apa yang diserap, serta tindak lanjut yang dilakukan.
"Semuanya dapat diakses secara real-time dan terbuka,” tutur Helen dalam keterangan daring, Selasa (21/10).
Memperluas partisipasi publik
Menurut Helen, kehadiran aplikasi ini juga dapat memperluas partisipasi publik. Daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau anggota DPR bisa lebih mudah berkomunikasi secara daring.
Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital dan tingkat literasi masyarakat.
“Kita harus realistis. Kesiapan infrastruktur digital di Indonesia belum merata. Di daerah 3T, jaringan internet masih terbatas.
Jadi, meskipun aplikasinya bagus, kalau masyarakat tidak punya akses jaringan atau belum paham cara menggunakannya, tetap tidak akan efektif,” tambahnya.
Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti Soroti Miniminya Pustakawan di Indonesia
Lebih lanjut, Helen menekankan tiga aspek utama agar aplikasi tersebut benar-benar mencerminkan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu keterbukaan informasi publik, dokumentasi digital yang akuntabel, dan kontrol publik yang luas.
Agar aplikasi reses benar-benar mampu menjembatani komunikasi antara DPR dan masyarakat, Helen menyarankan agar sistem ini dilengkapi dengan fitur interaktif yang mudah digunakan, seperti kategori isu berdasarkan bidang aspirasi, misalnya pendidikan, ekonomi, atau infrastruktur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Sleman Jangan Panik! Sirine EWS Merapi Bakal Berbunyi Serentak 17 Agustus, Ini Alasannya
- 2Tangan Kroniyah Gemetar Saat Terima Kunci Rumah, Ini Sebabnya...
- 3Dari Posko NTT, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman selama Pelaksanaan HUT ke-81
- 4Lansia Hilang Saat Cari Rumput di Hutan Pathuk Tritis Sleman
- 5Donatsur, Donat Lembut Jogja yang Selalu Antre Pembeli
- 6Dampak El Nino, Status Siaga Darurat Kekeringan Sleman Berpotensi Diperpanjang
- 7FTI UAJY Perkuat Kemampuan Komunikasi antara Dosen dengan Mahasiswa
- 8Penampilan Polisi Cilik di Upacara Penurunan Bendera Pemkab Kulon Progo Pukau Masyarakat
- 9Donatsur, Donat Lembut Jogja yang Selalu Antre Pembeli
- 10Melihat Tradisi Sedekah Jageran yang Sudah Berlangsung 16 Tahun Lamanya







