Seberapa Efektifkah Aplikasi Reses Anggota DPR? Ini Kata Pakar UMY

Akurat.co,Jogja-Guna mendorong transparansi DPR tengah menyiapkan aplikasi reses digital.
Keberadaan aplikasi untuk transparansi dan akuntabilitas. Serta wadah untuk menampung aspirasi masyarakat secara daring.
Melalui sistem ini, kegiatan reses akan terdokumentasi secara digital, terbuka untuk publik.
Meski demikian, Pakar Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintahan Digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Helen Dian Fridayani Ph.D., menilai inisiatif ini berpotensi positif, tetapi implementasinya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Dukung Hilirasi Produk Olahan Susu Peternak Sleman
Menurutnya gagasan tersebut dinilai masih perlu dikaji dari sisi kesiapan infrastruktur, literasi digital, serta komitmen politik agar tidak sekadar menjadi proyek formalitas.
"Kalau dilihat dari sisi positif, aplikasi reses bisa menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas anggota legislatif," jelasnya.
Masyarakat bisa tahu kapan jadwal reses berlangsung, aspirasi apa yang diserap, serta tindak lanjut yang dilakukan.
"Semuanya dapat diakses secara real-time dan terbuka,” tutur Helen dalam keterangan daring, Selasa (21/10).
Memperluas partisipasi publik
Menurut Helen, kehadiran aplikasi ini juga dapat memperluas partisipasi publik. Daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau anggota DPR bisa lebih mudah berkomunikasi secara daring.
Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital dan tingkat literasi masyarakat.
“Kita harus realistis. Kesiapan infrastruktur digital di Indonesia belum merata. Di daerah 3T, jaringan internet masih terbatas.
Jadi, meskipun aplikasinya bagus, kalau masyarakat tidak punya akses jaringan atau belum paham cara menggunakannya, tetap tidak akan efektif,” tambahnya.
Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti Soroti Miniminya Pustakawan di Indonesia
Lebih lanjut, Helen menekankan tiga aspek utama agar aplikasi tersebut benar-benar mencerminkan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu keterbukaan informasi publik, dokumentasi digital yang akuntabel, dan kontrol publik yang luas.
Agar aplikasi reses benar-benar mampu menjembatani komunikasi antara DPR dan masyarakat, Helen menyarankan agar sistem ini dilengkapi dengan fitur interaktif yang mudah digunakan, seperti kategori isu berdasarkan bidang aspirasi, misalnya pendidikan, ekonomi, atau infrastruktur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi
- 8Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi





