Pakar UMY: Anggota Dewan yang Melukai Masyarakat Diberhentikan Saja dari Parpol

Akurat.co,Jogja-Pakar Sosiologi Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Zuly Qodir, M.A mengharap sanksi keras kepada anggota dewan yang melukai masyarakat.
Ia menilai, langkah penonaktifan yang dilakukan partai politik (parpol) memang sudah tepat.
Tetapi, Zuly menyatakan semestinya sanksi bisa lebih tegas lagi.
Ia mencontohkan, anggota dewan seharusnya bisa diberhentikan dari partai politiknya sehingga secara otomatis kehilangan status dan fasilitas sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Orangtua Resah Muncul Info Penculikan Mahasiswa di Yogyakarta, Benarkah?
"Kalau sampai diberhentikan dari partai, mereka akan punya rasa takut karena kehilangan semua fasilitasnya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah parpol sudah menonaktifkan anggotanya yang dianggap memancing reaksi masyarakat lantaran pernyataan kontroversial.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025).
Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.
Partai Amanat Nasional (PAN) juga resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
Sedang Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








