Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Keselamatan Warga jadi Prioritas

Akurat.co,Jogja-Pemkab Bantul menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometerologi. Pemkab memprioritaskan keselamatan warganya.
Penetapan status ini sesuai dengan keputusan bupati bantul nomor 73 tahun 2025. Keputusan diambil sebagai respons atas bencana yang terjadi di wilayah tersebut.
Akibat hujan lebat dengan intensitas tinggi menyebabkan kerusakan fasilitas umum di Bantul.
Salah satu yang terparah yakni rusaknya ruas jalan utama yang menghubungkan Pedukuhan Wunut dan Pedukuhan Sompok, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri. Peristiwa terjadi pada Jumat (21/11/2025) lalu.
Ruas jalan utama tersebut ambles akibat tanah longsor yang menyebabkan akses jalan menjadi terputus dan membuat warga Pedukuhan Wunut terisolasi.
Baca Juga: Hadapi Bencana, BPBD Sleman Siapkan Program Strategis
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan, status Bantul dalam kondisi tanggap darurat mulai tanggal 21 November sampai 5 Desember 2025.
Menurutnya, selama 14 hari ini sebagai masa tanggap darurat, di mana penyelamatan nyawa dan warga prioritas utama.
"Kita belum berpikir kapan melakukan rekonstruksi terhadap sarana prasarana yang rusak,” ungkapnya, dilansir dari laman resmi Pemprov DIY.
Ratusan warga jadi korban
Halim mengungkapkan, berdasarkan laporan BPBD, tercatat sebanyak 150 orang di Pedukuhan Sompok dan 300 orang di Pedukuhan Kedungmiri yang terdampak dan menjadi fokus penyelamatan, baik nyawa maupun harta benda.
Di masa tanggap darurat ini, pihaknya pun telah membangun dua posko, di Sompok, Sriharjo dan di Kedungjati, Selopamioro, guna memastikan kebutuhan logistik masyarakat terdampak terpenuhi.
Selain membangun posko, pihak Halim dan daerah setempat juga tengah menetapkan tempat evakuasi jika keadaan memburuk.
Halim menyebut, hal ini dilakukan mengingat berdasarkan BMKG, puncak musim hujan tahun ini diperkirakan sampai bulan Desember pada wilayah Indonesia bagian barat, dan hingga bulan Februari 2026 pada wilayah Indonesia bagian selatan.
Baca Juga: Kulon Progo Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Halim menyebut, Yogyakarta terletak di antara wilayah barat sekaligus wilayah selatan.
Sehingga kalau menggunakan patokan Indonesia bagian barat, maka puncak musim hujan ini di bulan Desember.
Kalau menggunakan wilayah Indonesia bagian selatan, di mana Yogyakarta ini juga bagian dari Indonesia wilayah selatan, maka kemungkinan puncaknya itu sampai dengan bulan Februari.
"Untuk itu, pernyataan kondisi tanggap darurat ini kita rencanakan selama 14 hari. Jika itu dirasa tidak cukup, maka akan kami perpanjang,” papar Halim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









