Jogja

DPRD DIY Rangkul dengan Muhammadiyah Bahas 4 Isu Penting, Apa Saja?

Yudi Permana | 18 Desember 2025, 08:44 WIB
DPRD DIY Rangkul dengan Muhammadiyah Bahas 4 Isu Penting, Apa Saja?

Akurat.co, Jogja - Wakil Ketua DPRD DIY Umarudin Masdar silaturahmi dengan Pengurus Wilayah Muhammadiyah DIY, Rabu (17/12/2025).

Berlangsung di Gedung PWM DIY, silaturahmi yang dikemas dengan obrolan santai ini diterima oleh Ketua PWM DIY Dr Muhammad Ikhwan Ahada.

Meski hanya diskusi santai dan ringan, tetap saja pertemuan dua lembaga ini tidak bisa lepas dari sejumlah isu penting di DIY.

Pertama, soal kerukunan. Ia dan Ikhwan sepakat jika semua pihak harus harus terus menjaga komitmen untuk membangun kerukunan dan harmoni yang produktif.

Baca Juga: Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas ke Kawasan Malioboro selama Libur Nataru 2025

Perbedaan yang ada tidak perlu dibesar-besarkan. Karena kepentingan umat dan masyarakat harus diprioritaskan.

Kedua, pentingnya menguatkan Yogyakarta sebagai pusat pendidikan yang unggul. Semua pihak harus berpartisipasi mewujudkan DIY sebagai pusat pendidikan dan belajar yang nyaman, khas dan berkarakter.

Ketiga, pentingnya pemberdayaan perempuan dan penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah. Misalnya soal penanganan masalah kemiskinan dan stunting.

"Keterlibatan perempuan harus nyata dan dimaksimalkan agar program pemerintah berjalan tepat sasaran, terukur dan berhasil," katanya.

Baca Juga: 7 Juta Orang Diprediksi Penuhi Jogja saat Libur Akhir Tahun

Keempat, penanganan masalah sampah di Yogyakarta. Karena menurutnya, dalam penanganan masalah sampah ini semua pihak harus berkolaborasi secara nyata.

"Seperti ormas dan tokoh agama. Bersama pemerintah dan pihak terkait harus memberikan solusi dan aksi nyata untuk menangani masalah sampah secara berkelanjutan dan menyeluruh. Selain itu harus ada kolaborasi dari banyak pihak maka masalah sampah akan bisa tuntas," tegas politisi dari PKB tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.