Pengamat: Kunjungan Kerja Mendagri Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera

Akurat.co,Jogja-Kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ke wilayah bencana memperkuat penanganan dampak yang terjadi.
Penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera oleh pemerintah dinilai mulai menunjukkan percepatan.
Khususnya di wilayah terdampak parah seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Hal tersebut disampaikan analis politik dari Universitas Bung Karno (UBK), Faisyal Chaniago, saat dihubungi, Rabu (24/12/2025).
Menurut Faisyal, percepatan tersebut terlihat dari rangkaian kunjungan kerja Tito Karnavian, yang meninjau tahapan awal pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana dengan kategori rumah rusak berat atau hilang.
Baca Juga: Satpol PP Sleman Sebut 2 Lokasi ini Jadi Titik Rawan Perayaan Tahun Baru
Kunjungan tersebut dilakukan sejak Sabtu (20/12/2025) hingga Senin (22/12/2025) di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Faisyal menilai penugasan Presiden Prabowo Subianto kepada mendagri bukan tanpa alasan. Ia menyebut pemetaan persoalan kewilayahan merupakan salah satu keunggulan Tito Karnavian.
Gerak cepat Tito Karnavian dalam merancang peta persoalan sekaligus menghubungkannya dengan solusi lintas kementerian dan lembaga, dukungan antarpemerintah daerah, serta partisipasi lembaga kemanusiaan dinilai menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk bekerja cepat dalam pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.
“Dalam penanganan bencana di Sumatera, pemerintah harus bergerak cepat karena ini menyangkut kelangsungan hidup manusia. Masyarakat terdampak bencana kehilangan ladang, ternak, dan sumber penghidupan lainnya,” ujar Faisyal.
Ia menilai kunjungan langsung mendagri ke daerah terdampak bencana serta dialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat memiliki arti strategis dalam memulihkan kondisi psikologis, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan mendesak di setiap daerah terdampak tidak selalu sama dan memerlukan kebijakan yang kontekstual.
“Oleh karena itu, selain perbaikan infrastruktur, pemerintah juga perlu memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat karena sumber penghidupan mereka telah hancur,” katanya.
Terkait penanganan bencana di Aceh Tamiang, Faisyal menilai penegasan mendagri kepada perusahaan perkebunan untuk berkontribusi melalui pemanfaatan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) bagi pembangunan Huntap merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Jigja Tambah Kantong Parkir selama Libur Akhir Tahun 2025, Stadion Kridosono Disiapkan
Faisyal menegaskan pemerintah memang perlu bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti merusak lingkungan.
Ia menilai bencana hidrometeorologi yang terjadi menunjukkan adanya kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Jika pemerintah tidak bertindak tegas, dapat muncul persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah pemerintah melindungi pelaku perusakan lingkungan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









