Jogja

Peneliti BRIN: Mendagri dan Menkeu Miliki Kinerja Baik di Tengah Efisiensi Anggaran

M. Mubin Wibawa | 30 Desember 2025, 19:27 WIB
Peneliti BRIN: Mendagri dan Menkeu Miliki Kinerja Baik di Tengah Efisiensi Anggaran

Akurat.co,Jogja-Peneliti Ahli Utama Kebijakan Iptek dan Inovasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hadi Supratikta, menyebut terdapat empat menteri dan kepala lembaba dengan kinerja baik di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Keempat figur tersebut adalah Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan, Andi Amran Sulaiman selaku Menteri Pertanian, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, serta ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung.

Menurut Hadi, keempatnya berperan krusial dalam menjalankan visi Asta Cita di sektor ekonomi, pangan, birokrasi, dan penegakan hukum di tengah keterbatasan fiskal.

Baca Juga: DIY Masuk Daerah dengan APBD Tertinggi 2025, Mendagri: Belanja Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan

Di bidang keuangan negara, Hadi menilai terjadi perubahan gaya kepemimpinan fiskal sejak Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

Jika sebelumnya kebijakan fiskal cenderung berhati-hati, pendekatan yang diterapkan Purbaya dinilai lebih agresif dalam mendorong permintaan agregat guna mengejar pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6–8 persen.

Langkah paling sentral yang ditempuh adalah penyuntikan dana sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang kemudian ditambah Rp75 triliun.

Dana tersebut bersumber dari dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia sebesar Rp425 triliun dan ditujukan untuk mengatasi kemacetan transmisi kredit serta memperkuat likuiditas perbankan agar mampu menopang sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Strategi tersebut dinilai cukup berani untuk menggerakkan dua mesin ekonomi, yakni belanja pemerintah dan kredit swasta.

Pasar modal merespons positif dengan penguatan bertahap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

"Namun, kebijakan ini juga memunculkan catatan, antara lain terkait hubungan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, serta risiko terhadap nilai tukar akibat pendekatan fiskal yang agresif," ungkap Hadi dalam analisisnya, Senin (29/12/2025).

Hadi menilai, kinerja Purbaya dalam bidang penerimaan negara masih jauh memuaskan, lantaran kinerja pajak mengalami kontradiksi yang cukup dalam.

Realisasi pajak yang turun berdampak pada ketergantungan utang.

"Selain itu, kebijakan agresif Purbaya juga berisiko terhadap nilai tukar: tercatat rupiah mengalami depresiasi yang cukup signifikan terhadap Euro (14,42%) dan dolar Singapura (8,17%) sepanjang 2025," kata Hadi.

Peran Mendagri menjaga stabilitas daerah

Di tengah kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD), Mendagri, Tito Karnavian dinilai memegang peran kunci dalam memastikan efisiensi anggaran tidak menghentikan roda pembangunan di daerah.

Selain itu, Tito juga mengemban tanggung jawab menjaga stabilitas inflasi daerah yang semakin menantang seiring kebijakan efisiensi TKD.

Untuk itu, Tito secara rutin memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi guna memantau perkembangan harga dan menjaga daya beli masyarakat agar perekonomian daerah tetap tumbuh secara berkelanjutan.

“Melalui mekanisme tersebut, Mendagri dapat memantau pergerakan harga komoditas pangan di berbagai daerah serta memberikan evaluasi kepada pemerintah daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rata-rata nasional.

Hingga Oktober 2025, inflasi tahunan tercatat sebesar 2,86% dan dinilai berada pada level yang aman bagi produsen dan konsumen,” ujar Hadi.

Hadi menilai Tito juga mendorong perubahan pola kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan mengarahkan pemerintah daerah untuk memangkas belanja perjalanan dinas dan mengalihkannya ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi birokrasi tanpa menambah beban masyarakat.

Tantangan lain yang dihadapi Tito adalah memastikan program prioritas presiden, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program 3 Juta Rumah, dapat terlaksana di daerah meskipun dengan keterbatasan anggaran.

Baca Juga: Kepedulian Bencana Sumatera, Mendagri Tito Kumpulkan Bantuan Senilai Rp48 Miliar dari Seluruh Pemda Indonesia

Dalam hal ini, mendagri telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset negara yang tidak terpakai sebagai lahan pembangunan serta menghapuskan sejumlah retribusi perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Meski demikian, Hadi mencatat masih terdapat tantangan dalam mendorong peningkatan kemandirian fiskal sebagian pemerintah daerah, sehingga penyesuaian kebijakan TKD memerlukan penguatan koordinasi dan pendampingan lebih lanjut.

“Namun, di tengah tekanan transisi kebijakan yang tinggi, kemampuan Mendagri dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan inflasi tetap menjadi catatan positif,” kata Hadi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.