Jogja

Posyandu dan Puskesmas Berperan Besar dalam Penurunan Stunting di Kota Yogyakarta

Yudi Permana | 19 Januari 2026, 15:04 WIB
Posyandu dan Puskesmas Berperan Besar dalam Penurunan Stunting di Kota Yogyakarta

Akurat.co, Jogja - Angka stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak di Kota Yogyakarta berhasil ditekan.

Jika tahun 2024, angka stunting mencapai 14,8 persen. Pada awal Januari 2025 turun jadi 11,8 persen dan di akhir tahun kembali turun jadi 8,6 persen.

Untuk itu, Komisi A DPRD DIY terus mengupayakan agar anggaran Rp 120 juta/kelurahan dapat membantu upaya pemerintah khususnya Kota Yogyakarta untuk mengatasi permasalahan stunting.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam forum reses I DPRD DIY 2026 dan berdialog dengan Posyandu dan Puskesmas di Kota Yogyakarta, Senin (19/01/2026).

Baca Juga: 2026, Pemkab Sleman Siap Tangani 920 Unit RTLH

Eko mengungkapkan, peran Posyandu dan Puskesmas sangat besar dalam upaya menekan angka stunting tersebut.

"Kerja keras Puskesmas, kader yang tergabung sebagai pendamping keluarga, PKK juga lurah beserta jajaran sangat patut kita apresiasi," ujarnya.

Eko Suwanto mengatakan, dengan keberhasilan penanganan stunting, diharapkan generasi masa depan memiliki tumbuh kembang baik, meningkat kualitas kesehatan dan lebih produktif.

"Tahun 2026 alokasi anggaran meningkat jadi Rp 120 juta, 100% guna penyelesaian masalah stunting. Ini komitmen kami untuk memastikan tumbuh kembang anak dan ibu hamil agar terjaga gizinya," ungkapnya.

Baca Juga: 'Angklung Goes to Prambanan', Puluhan Ibu-ibu Bermain Angklung di Candi Prambanan

Sri Wahyuni selaku Ketua PKK, RW 15 Sorosutan Yogyakarta menyatakan masyarakat berharap pemberian makanan tambahan (PMT Dais) bisa berkelanjutan. "Sangat bermanfaat dan masyarakat berharap bisa berlanjut," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.