Akurat.co, Jogja - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menemukan bahan berbahaya dalam panganan yang terjual di pasar tradisional di Kabupaten Sleman.
Bahan berbahaya berupa formalin, ditemukan dalam produk cumi asin, teri dan ikan pindang. Sedangkan boraks terdapat pada lempeng.
"Kita ambil 30 jenis untuk sampel secara acak. Pantauan kita lakukan dalam tiga bulan terakhir," kata Plh Kepala BBPOM Yogyakarta Reny Maili dalam ekspose hasil pengawasan, penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas oleh pedagang pasar tradisional dan toko swalayan lokal di Kantor Dekranasda Kabupaten Sleman, Kamis (12/02/2026).
Saat ditanyakan ke pedagang, supplier barang tersebut dari luar DIY. BBPOM lantas meminta pada pedagang untuk menarik dagangannya dan mengembalikan pada supplier. Diketahui supplier produk ini berasal dari luar DIY.
"Kami juga meminta mereka untuk mencari suplier lain, lantaran belum tentu produk serupa pasti mengandung zat berbahaya," ungkapnya.
Temuan tersebut dibenarkan oleh Kepala Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih.
Untuk itu, Pemkab Sleman memberikan pembinaan kepada pedagang dengan tetap kerja sama dengan lembaga pengawas pangan termasuk BPOM.
Adapun pengawasan meliputi penggunaan bahan berbahaya pada pangan, kandungan obat pada jamu, masa kadaluarsa produk, hingga kondisi kemasan.
“Setelah dilakukan pendampingan dan sosialisasi bersama BPOM, pada pengawasan berikutnya hasilnya sudah negatif. Para pedagang juga kami minta menandatangani komitmen untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya,” jelas Mae.
Selain itu, dari pengawasan terhadap 11 toko swalayan lokal ditemukan dua produk yang mengandung formalin serta satu produk dengan kemasan kaleng rusak.
Pihak swalayan berkomitmen menarik produk tersebut dan tidak lagi memperdagangkannya. Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional dan toko swalayan lokal agar semakin berkembang.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pedagang, konsumen dan pemerintah untuk menjaga keamanan pangan.
“Semua memiliki tanggung jawab agar makanan yang beredar halal dan bebas dari zat kimia berbahaya, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.