Pemkot Jogja Minta Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala yang Terjadi

Akurat.co,Jogja-Seiring meningkatnya kasus campak di beberapa wilayah Indonesia, Pemkot Jogja meminta warganya waspada.
Masyarakat pun diminta mengenali gejala yang terjadi pada orang terkena campak.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah untuk saat ini tidak ada peningkatan kasus campak di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: UGM dan Pemkab Kulon Progo Jajaki Pengembangan Rumah Sakit
Pada tahun 2026 sampai Februari ada 6 kasus positif campak dan semua kondisinya sudah sembuh.
Kasus itu bersal dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 45 kasus suspek campak.
Selama tahun 2025 di Kota Yogyakarta ada sekitar 13 kasus campak.
“Setiap tahun pasti muncul kasus campak. Kita masih relatif terkendali," katanya dilansir dari laman resmi pemkot jogja, Rabu (11/3/2026).
Kenali gejala campak
Dia menjelaskan gejala penyakit campak antara lain demam tinggi sampai 40 derajat celcius, batuk kering dan ruam-ruam merah.
Campak bisa menular dari percikan batuk, bersin penderita dan kontak langsung dengan orang sakit campak.
Selain berdampak pada gejala-gejala, risiko terberat campak jika mengalami komplikasi virus bisa lari ke otak dan menyebabkan radang selaput otak maupun ke paru-paru dan menjadi pneumonia sampai meninggal dunia.
Sementara itu Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Dwi Ana Sulistyani menyampaikan dari 6 kasus campak di Kota Yogyakarta dialami anak-anak usia balita paling kecil 10 bulan dan satu orang dewasa.
Sebanyak 2 kasus, belum mendapat imunisasi campak.
Enam kasus Campak itu ditemukan di Kemantren Kotagede, Mantrijeron, Umbulharjo, Mergangsan, Jetis dan Tegalrejo.
Baca Juga: 6 Warga Kota Yogyakarta Meninggal Karena Leptopirosis, Penyakit Sudah Menyebar ke 11 Kemantren
Mereka ada yang cukup rawat jalan dan opname di rumah sakit.
“Kasusnya menyebar. Yang kasus Kotagede ditelusuri sebelumnya melakukan perjalanan dari Bogor," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






