Jogja

DPRD DIY Dorong Pemda Beri Perhatian Masa Depan Putra Praka Farizal Romadhon yang Gugur di Lebanon

Atiek Widyastuti | 1 April 2026, 16:56 WIB
DPRD DIY Dorong Pemda Beri Perhatian Masa Depan Putra Praka Farizal Romadhon yang Gugur di Lebanon
Pelayat di rumah duka Praka Farizal Romadhon. (Istimewa)

Akurat.co, Jogja - Gugurnya prajurit TNI yang akibat serangan Israel di Lebanon Selatan menjadi perhatian banyak pihak.

Mengingat keberadaan mereka di Lebanon adalah menjadi bagian dari misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan.

Satu dari tiga prajurit TNI yang gugur adalah warga Sidorejo Lendah Kulon Progo atas nama Praka Farizal Romadhon.

Dia meninggalkan istri dan satu anak berusia dia tahun. Sampai saat ini pelayat terus mendatangi rumah duka.

Baca Juga: Warga Gedangan Sentolo Kulon Progo Keluhkan Genangan di Ruas Jalan Provinsi

Termasuk wakil rakyat yang duduk di DPRD DIY. Dipimpin Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, rombongan bertemu langsung ayah Praka Farizal, Pak Senam beserta Ibu dan kerabat.

"Kita memyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Mas Farizal Romadhon di Lebanon. Sekaligus ini ucapan duka yang mendalam atas meninggalnya tiga prajurit TNI di Lebanon serta tiga yang luka. Semangat juang, nasionalisme dan spririt cinta tanah air Praka Farizal beserta Kapten Zulmi dan Sertu Nur Ikhwan akan terus menyala sepanjang masa," katanya.

Eko Suwanto menegaskan, ketiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas di Lebanon ini mewakili negara dan bangsa Indonesia di dalam tugas konstitusi, menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar, menjaga ketertiban dunia berdasarkan Pancasila.

Baca Juga: Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Sultan Harap Jangan Ada Korban Lagi

Pihaknya mendorong Pemda DIY berikan perhatian dan penghargaan bagi keluarga almarhum praka farizal. Khususnya putra almarhum yang baru berusia 2 tahun.

DPRD DIY juga akan menggelar rapat bersama Pemda DIY untuk memberikan perhatian bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pada kesempatan tersebut Eko Suwanto juga mengutuk serangan brutal yang dilakukan israel kepada pasukan perdamaian. Hal ini secara nyata melanggar Resolusi Dewan Keamanan nomor 1701, sekaligus melanggar hukum humaniter internasional, termasuk melanggar konstitusi Indonesia.

Ia juga mendesak Pemerintah Indonesia aktif untuk mencari tahu, serta bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional yang dipercaya untuk kemudian menyampaikan kepada PBB sehingga bisa memberikan sanksi atas penyerangan pihak tertentu yang dilakukan kepada pasukan perdamaian.

Baca Juga: Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPRD DIY Usul Pemerintah Pusat Evaluasi Keanggotan BOP

"Ini penting, ini soal bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah kita harap melindungi prajurit perdamaian dan berani bersikap tegas terhadap pihak yang menyerang pasukan perdamaian di Lebanon," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.