Jogja

Sekda DIY: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak Setara dalam Pembangunan

Haris Ma'ani | 7 April 2026, 08:05 WIB
Sekda DIY: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak Setara dalam Pembangunan
Ilustrasi penyandang disabilitas. (foto: freepik/pch.vector)

Akurat.co,Jogja-Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak setara dalam pembangunan.

Ia menegaskan penyandang disabilitas tidak hanya mendapatkan akses, tetapi juga diakui perannya sebagai subjek utama dalam setiap proses pembangunan.

Menurut Ni Made, pembangunan inklusif harus dimaknai sebagai komitmen menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, untuk hidup, berkembang, dan berpartisipasi secara penuh.

Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Jaga Komitmen sebagai Kampus Ramah Difabel

"Pembangunan yang kita cita-citakan bukan sekadar tentang kemajuan, tetapi tentang keadilan," katanya dikutip dari laman resmi pemda diy, Selasa (7/4/2026).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY, Faishol Muslim, menegaskan arah kebijakan pembangunan inklusif telah digariskan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasi.

Faishol mengakui, tantangan dalam mewujudkan inklusivitas masih cukup beragam, seperti keterbatasan aksesibilitas infrastruktur, stigma sosial, serta rendahnya partisipasi kelompok rentan.

Meski demikian, Pemda DIY telah menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk penyusunan regulasi dan rencana aksi daerah 2024–2027, serta peningkatan akses informasi dan komunikasi yang merata bagi seluruh masyarakat.

Kepala BAPPERINDA DIY, Danang Setiadi, menambahkan komitmen pembangunan inklusif juga tercermin dari berbagai capaian yang telah diraih.

Baca Juga: Kisah Nova Kurniawan Penyandang Disabilitas Jogja Jualan Kopi Keliling Kekinian, Bukti Keterbatasan Fisik Bukan Halangan

Sepanjang 2025, sebanyak 24 OPD melaksanakan 398 program, 41 kegiatan, dan 77 subkegiatan dengan alokasi anggaran Rp242,09 miliar dan realisasi mencapai Rp218,49 miliar atau 90,24 persen.

“Mayoritas indikator capaian telah menyentuh 95 persen sesuai target, ini menunjukkan komitmen kuat perangkat daerah dalam mendorong pembangunan inklusif,” jelasnya.

Menurut Danang, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi penyandang disabilitas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.