Sekda DIY: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak Setara dalam Pembangunan

Akurat.co,Jogja-Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak setara dalam pembangunan.
Ia menegaskan penyandang disabilitas tidak hanya mendapatkan akses, tetapi juga diakui perannya sebagai subjek utama dalam setiap proses pembangunan.
Menurut Ni Made, pembangunan inklusif harus dimaknai sebagai komitmen menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, untuk hidup, berkembang, dan berpartisipasi secara penuh.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Jaga Komitmen sebagai Kampus Ramah Difabel
"Pembangunan yang kita cita-citakan bukan sekadar tentang kemajuan, tetapi tentang keadilan," katanya dikutip dari laman resmi pemda diy, Selasa (7/4/2026).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY, Faishol Muslim, menegaskan arah kebijakan pembangunan inklusif telah digariskan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasi.
Faishol mengakui, tantangan dalam mewujudkan inklusivitas masih cukup beragam, seperti keterbatasan aksesibilitas infrastruktur, stigma sosial, serta rendahnya partisipasi kelompok rentan.
Meski demikian, Pemda DIY telah menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk penyusunan regulasi dan rencana aksi daerah 2024–2027, serta peningkatan akses informasi dan komunikasi yang merata bagi seluruh masyarakat.
Kepala BAPPERINDA DIY, Danang Setiadi, menambahkan komitmen pembangunan inklusif juga tercermin dari berbagai capaian yang telah diraih.
Sepanjang 2025, sebanyak 24 OPD melaksanakan 398 program, 41 kegiatan, dan 77 subkegiatan dengan alokasi anggaran Rp242,09 miliar dan realisasi mencapai Rp218,49 miliar atau 90,24 persen.
“Mayoritas indikator capaian telah menyentuh 95 persen sesuai target, ini menunjukkan komitmen kuat perangkat daerah dalam mendorong pembangunan inklusif,” jelasnya.
Menurut Danang, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi penyandang disabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi
- 8Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi






