Jogja

Kendaraan Besar Tak Boleh Melewati Sumbu Filosofi, Pemkot Jogja Siapkan Lahan Parkir Bus

Haris Ma'ani | 24 April 2026, 09:01 WIB
Kendaraan Besar Tak Boleh Melewati Sumbu Filosofi, Pemkot Jogja Siapkan Lahan Parkir Bus
Bus pariwisata dilarang melintas di titik 0 km Jogja. (foto: dok.pemkot jogja)

Akurat.co,Jogja-Pemkot Jogja serius menjaga kesakralan di kawasan Sumbu Filosofi. Salah satunya dengan melarang bus masuk ke kawasan tersebut.

Tidak diizinkannya bus-bus pariwisata ke daerah Sumbu Filosofi, seperti Titik 0 dan kawasan Malioboro sebenarnya menjadi dilema.

Di satu sisi, kendaraan tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui lonjakan kunjungan wisatawan.

Baca Juga: Mulai 14 Maret 2026, Bus Pariwisata Dilarang Melintas di Titik 0 Kilometer Jogja

Namun disisi lain juga memicu persoalan kapasitas jalan, kenyamanan pedestrian, keselamatan pengguna jalan, hingga kelestarian ruang heritage.

Bus-bus pariwisata akan dilarang melintas hingga Titik Nol Kilometer dan Malioboro, namun tetap diperbolehkan mendekat melalui jalur tertentu seperti belok ke kiri ke arah Jalan Bhayangkara untuk memudahkan akses wisatawan.

"Ini menjadi kajian kami. Karena tetap tidak ke Titik Nol, tidak ke Malioboro, tetapi masih dekat untuk memudahkan akses mereka,” ujarnya.

Untuk itu, Pemkot Jogja tengah memikirkan lokasi parkir terbaik bagi bus-bus tersebut.

Usulan mengenai pemanfaatan lahan alternatif untuk parkir bus seperti bekas pabrik es, hingga penggunaan lahan parkir milik swasta menjadi perhatian pemerintah.

Tak hanya itu, Hasto juga menilai masukan terkait sosialisasi kebijakan lebih dini kepada operator bus dan wisatawan sangat penting agar ada kepastian informasi sejak awal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati mengatakan, kawasan Malioboro merupakan aset budaya dan sejarah yang memiliki nilai penting bagi Kota Yogyakarta.

Baca Juga: 2 Juta Kendaraan Keluar-Masuk DIY saat Liburan Nataru, Dominasi Pribadi dan Bus

Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian adalah struktur tata ruang, meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, serta menekan beban polusi di area inti adalah melalui penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan besar.

Untuk itu, Pemkot Yogyakarta akan terus memastikan kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata.

“Kami meyakini bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.