5 Fakta Menarik Eks Hotel Mutiara 2, Dibeli Pemprov DIY Rp170 M, Temukan Pengelola setelah 4 Bulan Lelang

Akurat.co,Jogja-Sejumlah fakta menarik melatarbelakangi cerita eks Hotel Mutiara 2 yang berada di kawasan Malioboro.
Setelah dibeli Pemprov DIY melalui dana keistimewaan (Danais), salah satu hotel bersejarah di Yogyakarta ini sudah menemukan pengelola baru setelah empat bulan proses lelang.
Apa saja fakta menariknya?
1. Pemprov DIY membelinya seharga Rp170 miliar
Pemprov DIY membeli Hotel Mutiara 1 dan Mutiara 2 seharga Rp170 miliar menggunakan dana keistimewaan (Danais) pada tahun 2020 lalu.
Pembelian hotel berkaitan dengan penataan kawasan Malioboro. Seperti diketahui, kawasan Malioboro awalnya membebaskan PKL. Tapi kemudian kawasan dibebaskan dari PKL yang dipindah ke Teras 1 dan Teras 2.
2. Hotel Mutiara 1 dibangun UMKM, Mutiara 2 tetap sesuai fungsi
Penataan Kawasan Malioboro merupakan salah satu rangkaian dari proses pengajuan sumbu filosofi Jogja sebagai warisan budaya tak benda yang saat ini sedang diproses oleh UNESCO.
Setelah dibeli Hotel Mutiara 1 di sebelah utara dalam rencana awal dibangun untuk sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sedangkan Hotel Mutiara 2 di sebelah selatan direncanakan tetap untuk akomodasi dengan konsep yang berbeda.
3. Proses lelang 4 bulan
Pada bulan Oktober 2025, Pemda DIY membuka lelang terbuka bagi pihak ketiga untuk mengelola salah satu aset Pemda DIY yaitu eks Hotel Mutiara 2, di Malioboro, Kota Jogja.
Adapun skema yang dibuka yakni dalam bentuk kerja sama pengelolaan (KSP).
Setelah empat bulan berjalan, lelang akhirnya mendapatkan pemenangnya.
Baca Juga: The Cabin Gandekan, Hotel Murah dekat Malioboro yang Banyak Direkomendasikan Traveller
4. Kerja sama selama 30 tahun
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan Pemprov DIY akhirnya menemukan pengelola.
Dan perjanjian KSP yang sudah ditandatangani kedua pihak ini berlaku selama 30 tahun ke depan.
"Sudah tanda tangan perjanjian kemarin (24/2). Bukan sewa ya, tapi istilahnya tuh kerja sama, kerja sama pemanfaatan, untuk hotel," jelas Made.
5. Pemenangnya PT Setia Mataram Tritunggal
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso menyampaikan, penandatanganan merupakan tindak lanjut dari proses lelang Pemilihan Mitra KSP atas aset tanah dan bangunan eks Hotel Mutiara 2 yang telah menetapkan pemenang.
PT Setia Mataram Tritunggal ditetapkan sebagai mitra dan akan bertanggung jawab atas pemanfaatan bangunan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









