Cegah Kejahatan Jalanan, DPRD DIY Dorong Pemda Gelar Sinau Pancasila

Akurat.co, Jogja - DPRD DIY mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk menggelar Sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bagi anak sekolah berbasis keluarga.
Hal ini diyakini mampu mencegah perilaku negatif yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi di DIY.
Menghadapi aksi kejahatan jalanan yang menimbulkan korban bahkan hingga ada korban jiwa dalam beberapa kasus terkini, gerak cepat beragam elemen sangat dibutuhkan.
Utamanya gerak cepat pemerintah daerah guna meredam meningkatnya aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak usia sekolah.
Baca Juga: Dihadapan Delegasi 15 Negara Peserta COMICOS 2026, Rektor UAJY Gelorakan Semangat Pancasila
"Salah satu hal yang bisa dikerjakan adalah Sinau Pancasila bagi Pelajar di DIY. Baik disekolah maupun dirumah. Agar anak didik dibekali budi pekerti luhur, selain ilmu pengetahuan," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Senin (01/06/2026).
Apalagi di DIY saat ini juga telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Regulasi ini disahkan sebagai pedoman hukum untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila serta semangat nasionalisme kepada masyarakat dan ASN di wilayah DIY.
Eko Suwanto menegaskan, kejahatan jalanan masuk kategori kejahatan luar biasa karena telah menimbulkan korban jiwa dan dilakukan dengan cara-cara yang brutal.
Baca Juga: Tanamkan Nilai Pancasila, Pemkab Sleman Gelar Pembinaan Wawasan Kebangsaan Sasar Seluruh Kalurahan
"Ini sudah bukan lagi kejahatan jalanan biasa. Pemda harus bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan masyarakat baik dalam aspek pencegahan, penegakan hukum maupun rehabilitasi guna memastikan kejahatan luar biasa anak usia sekolah ini tidak terjadi lagi," katanya.
Gerak cepat pemerintah daerah diperlukan termasuk evaluasi bersama sistem pendidikan dan lingkungan sosial yang membentuk karakter generasi muda.
Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemda DIY, Eko meminta Pemda untuk membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kejahatan yang melibatkan anak usia sekolah.
"Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui penguatan peran keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: DPRD DIY Ajukan Raperda Prakarsa tentang Perlindungan Karst dan Pengelolaan Perfilman
Pemerintah juga diminta memastikan jaminan akses pendidikan tetap berjalan dengan baik. Hal yang tidak kalah penting adalah pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kriminal.
Ia mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, untuk menerapkan sanksi yang tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 8SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi







