Jogja

IPAL Sewon, Dibutuhkan Percepatan Revitalisasi dan Peningkatan Kapasitas Fasilitas Pengolahan Limbah

Atiek Widyastuti | 13 Juni 2026, 17:31 WIB
IPAL Sewon, Dibutuhkan Percepatan Revitalisasi dan Peningkatan Kapasitas Fasilitas Pengolahan Limbah
Komisi C DPRD DIY meninjau Ipal di Sewon Bantul. (Istimewa)

Akurat.co, Jogja - Balai Pengolahan Limbah dan Pengembangan Jasa Konstruksi (PALPJK) DIY tengah mengalami kendala. Terutama dari kapasitas layanan karena tingginya limbah yang masuk.

Untuk itu diperlukan percepatan revitalisasi dan peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai PALPJK DIY Erny Sonya Pontoh saat menerima Komisi C DPRD DIY ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sewon Bantul beberapa waktu lalu.

Kunjungan ini dalam monitoring operasional peningkatan kapasitas layanan serta pemanfaatan lumpur limbah. Dan untuk memastikan kesiapan pengelolaan limbah di tengah meningkatnya volume layanan yang telah mendekati bahkan melampaui kapasitas instalasi.

Baca Juga: DLH Sleman Imbau, Warga Tak Sembarangan Buang Limbah Jeroan Hewan Kurban

Erny mengatakan, jika volume limbah yang diterima saat ini telah melampaui kapasitas pengolahan yang tersedia. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui APBN telah berkomitmen melakukan peningkatan kapasitas fasilitas IPAL Sewon.

“Kapasitas layanan yang tersedia saat ini sekitar 100 meter kubik. Namun volume penerimaan sudah melebihi kapasitas," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ke depan akan dilakukan pembangunan peningkatan kapasitas dari 100 meter kubik menjadi 400 meter kubik.

Proses pembangunan direncanakan berlangsung pada Juli hingga Desember 2026 melalui dukungan APBN.

Baca Juga: Kantongi Rp10 Miliar per Hari, Koperasi Gemah Ripah DIY Juga Ubah Limbah Buah jadi Listrik

Ia menambahkan, selama proses pembangunan berlangsung, sejumlah area operasional akan dimodifikasi sehingga berdampak pada terbatasnya ruang penerimaan limbah.

“Konsekuensi dari pembangunan ini adalah adanya pembatasan layanan sementara karena beberapa area yang biasa digunakan untuk menerima limbah akan digunakan dalam proses konstruksi dan peningkatan fasilitas," jelasnya.

Terkait hal tersebut, Balai PALPJK DIY terus menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar pelayanan tetap berjalan semaksimal mungkin.

Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro menegaskan, peningkatan kapasitas IPAL Sewon menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi kolam pengolahan yang sudah mendekati batas kemampuan tampung.

Baca Juga: Mahasiswa UNY Ubah Limbah Kayu Praktikum jadi Tempat Tisu Bernilai Ekonomi

Komisi C melihat perlunya langkah serius untuk revitalisasi kolam-kolam IPAL Sewon agar daya tampungnya lebih memadai. Saat ini kapasitas layanan sudah mendekati overcapacity sehingga perlu penanganan segera.

"Kami berharap ada koordinasi yang baik antara Balai PALPJK, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak swasta agar langkah yang diambil bersifat komprehensif serta tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pembatasan layanan yang berpotensi diterapkan selama proses peningkatan kapasitas harus disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sistem pengelolaan limbah di daerah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.