Jogja

PLN UP3 Sleman Gandeng Kejaksaan Negeri untuk Perkuat Kepastian Hukum

Tegar Wahyudi | 2 Juli 2026, 16:55 WIB
PLN UP3 Sleman Gandeng  Kejaksaan Negeri untuk Perkuat Kepastian Hukum
Kiri, Manager PLN UP3 Sleman, Ririn Harwati Tengah, Kajari Sleman, Bambang Yunianto, S.H., M.H. Kanan, Senior Manager Strategic Business Unit Regional Jawa Bagian Tengah PT PLN Icon Plus, Leandra Agung Tri Radi Putra. (Istimewa)

Akurat.co, Jogja - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman bersama PT PLN Icon Plus Unit Regional Jawa Bagian Tengah dan Kejaksaan Negeri Sleman resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman, PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi guna mendukung pelayanan kelistrikan yang andal, berkualitas dan berlandaskan kepastian hukum.

Hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran manajemen PLN UP3 Sleman, PLN Icon Plus Unit Regional Jawa Bagian Tengah, serta pimpinan Kejaksaan Negeri Sleman

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, mitigasi risiko hukum, serta mendukung keberlangsungan pelayanan kelistrikan dan layanan digital kepada masyarakat secara optimal.

Baca Juga: Kemandirian Listrik Warga Dusun Kedungrong Kulon Progo, PLN Byar-pet Kampung Mereka Tetap Menyala

Manager PLN UP3 Sleman Ririn Harwati mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen PLN dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sekaligus memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui kerja sama ini, PLN berharap memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif yang akan memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat meminimalisir berbagai potensi risiko hukum. Sinergi ini juga akan mendukung upaya penyelamatan aset negara dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Ririn.

Menurut Senior Manager Strategic Business Unit Regional Jawa Bagian Tengah PT PLN Icon Plus Leandra Agung Tri Radi Putra, dengan terlaksananya kerja sama ini bisa memberikan wawasan yang lebih luas terkait hukum dan membantu pengawalan terhadap tata kelola Perusahaan.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap setiap proses bisnis dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan lebih terarah sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan maupun pelanggan," ungkapnya.

Baca Juga: Khitan Gratis PMI Sleman, Peserta Bebas Pilih Hari

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, S.H., M.H., menyampaikan, Kejaksaan Negeri Sleman siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas PLN.

"Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum agar pelaksanaan tugas PLN dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai koridor hukum. Termasuk dalam rangka untuk pemulihan kerugian negara, jika memang diperlukan pendampingan, kami siap,” ungkapnya.

Melalui sinergi ini, PLN optimistis dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan operasional perusahaan sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal, aman, dan berkelanjutan.

PLN UP3 Sleman bersama PLN Icon Plus berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung keandalan pasokan listrik, pengembangan infrastruktur digital, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.