Jogja

BPJS Kesehatan Dorong Peserta JKN Hidup Lebih Sehat Lewat Gerak Sehat Prolanis

Atiek Widyastuti | 10 Juli 2026, 17:06 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Peserta JKN Hidup Lebih Sehat Lewat Gerak Sehat Prolanis
Peserta senam sehat prolanis yang digelar BPJS Kesehatan Sleman. (Istimewa)

Akurat.co, Jogja - Sebanyak 352 peserta mengikuti semarak gerak sehat Prolanis dalam rangka memperingati HUT ke-58, BPJS Kesehatan di Lapangan Pemda Sleman, Jumat (10/07/2026).

Peserta adalah yang masuk dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dari 24 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Sleman dan tergabung dalam 40 klub Prolanis Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensi (HT).

Semarak Gerak Sehat Prolanis menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-58 BPJS Kesehatan sekaligus wujud komitmen dalam memperkuat upaya promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman Irfan Qadarusman mengatakan, Semarak Gerak Sehat Prolanis tidak hanya menjadi rangkaian peringatan HUT ke-58 BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tetap Terkena Biaya Meski Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Mengapa Bisa Demikian?

Tetapi juga merupakan upaya untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya peserta JKN.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peserta JKN. Khususnya peserta Prolanis, agar semakin membudayakan pola hidup sehat melalui upaya promotif dan preventif," ujar Irfan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga mulai memperkenalkan Gerak Sehat Peserta Prolanis 335 (GSP 335) sebagai salah satu bentuk aktivitas fisik yang mudah diterapkan oleh peserta JKN.

GSP 335 merupakan metode jalan kaki secara interval, yaitu tiga menit berjalan santai dilanjutkan tiga menit berjalan cepat, yang dilakukan secara berulang sebanyak lima set atau selama 30 menit.

Baca Juga: Polemik 11 Juta Penerima PBI-JKN Nonaktif, Pakar UGM: Buruknya Komunikasi Pemerintah

Menurut Irfan, GSP 335 dirancang agar mudah, sederhana dan dapat dilakukan oleh siapa saja sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran sekaligus mengendalikan penyakit kronis.

"Aktivitas fisik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup peserta dengan penyakit kronis. Khususnya Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta membantu mencegah terjadinya komplikasi maupun keparahan penyakit," kata Irfan.

Rangkaian Semarak GSP diawali dengan Senam GSP yang diikuti seluruh peserta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan edukasi kesehatan yang mengangkat tema Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 pada Dewasa di Indonesia. Materi disampaikan oleh dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Endokrin, Metabolik, dan Diabetes, R. Bowo Pramono,

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup peserta JKN.

Sinergi dan kolaborasi yang terjalin selama ini telah membuahkan hasil yang membanggakan. Salah satunya dengan diraihnya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat karena cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sleman telah mencapai lebih dari 98 persen.

Baca Juga: Ribuan Peserta PBI-JKN di Kota Jogja Diaktifkan Kembali, Pengurusan Bisa di MPP

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan hingga mencapai 100 persen.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui pendataan dan penyisiran terhadap masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar seluruh warga yang berhak dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

"Tekad Pemerintah Kabupaten Sleman adalah berupaya semaksimal mungkin mencapai target kepesertaan JKN sebesar 100 persen. Saat ini masih terdapat sekitar dua persen warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN," kata Harda.

Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan BPJS Kesehatan Cabang Sleman dapat terus berjalan sehingga kualitas pelayanan kesehatan dan manfaat Program JKN dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Kabupaten Sleman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.