Jogja

Punya Kemiripan Sejarah, Parlemen Sabah Malaysia Gali Ilmu Keistimewaan ke DPRD DIY

Atiek Widyastuti | 30 Juli 2026, 18:07 WIB
Punya Kemiripan Sejarah, Parlemen Sabah Malaysia Gali Ilmu Keistimewaan ke DPRD DIY
Kunjungan delegasi DUN Sabah Malaysia ke DPRD DIY. (Istimewa)

Akurat.co, Jogja - DPRD DIY menjadi rujukan bagi Delegasi Dewan Undangan Negeri (DUN) Sabah Malaysia dalam mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY beserta implementasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, didampingi serta Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono di Ruang Transit Lantai 1 DPRD DIY, Rabu (29/07/2026).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Delegasi DUN Sabah, YB Datuk Seri Panglima Hj. Kadzim Hj. M. Yahya beserta jajaran parlemen Sabah, perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Dinas Pariwisata DIY serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY.

Forum tersebut menjadi ruang bertukar informasi strategis. Mengingat pihak Sabah memiliki ketertarikan untuk mempelajari implementasi status keistimewaan dan tata kelola pemerintahan yang diterapkan di DIY.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Komisi C DPRD DIY dengan Pemkab Bantul, Infrastruktur Lintas Kewenangan Jadi Prioritas

Ketua Delegasi DUN Sabah, YB Datuk Seri Panglima Hj. Kadzim Hj. M. Yahya menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk saling bertukar pandangan dan pengalaman mengenai sistem pemerintahan yang memiliki karakteristik khusus.

Menurutnya, terdapat sejumlah kesamaan antara status DIY dengan kedudukan Sabah dalam sejarah pembentukan Malaysia. Terutama terkait kewenangan tertentu yang dimiliki masing-masing wilayah.

“Kunjungan ke DPRD DIY ini bertujuan untuk bertukar-tukar pandangan. Daerah Yogyakarta ini adalah satu wilayah berstatus Daerah Istimewa. Jadi sedikit sebanyak ada persamaan dengan status negeri Sabah semasa pembentukan Malaysia dulu, dari segi kuasa-kuasa tertentu,” jelas YB Datuk Seri Panglima Hj. Kadzim Hj. M. Yahya.

Menurutnya, Sabah memiliki mekanisme pengelolaan fiskal tersendiri. Di mana sekitar 40 persen pendapatan negeri dikembalikan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Lampaui Target, Progres Fisik Capai 81,745 %

Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu aspek yang menarik untuk dibandingkan dengan sistem otonomi dan tata kelola pemerintahan di DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD DIY Nuryadi memaparkan sejarah bergabungnya DIY ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Ia juga menjelaskan pengelolaan Dana Keistimewaan beserta lima kewenangan khusus DIY. Meliputi tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan serta tata ruang.

“Banyak diskusi tadi, memang ada kesamaan, ada perbedaan. Tapi yang jelas, mereka ingin selalu berkomunikasi dengan kami, sehingga pengalaman baik itu di Jogja maupun di Sabah nanti bisa dipadukan, mana yang memungkinkan, wisata misalnya, kesehatan misalnya, dan lainnya,” ujar Nuryadi.

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono menegaskan kesiapan Sekretariat DPRD DIY dalam mendukung pelaksanaan agenda diplomasi antar lembaga legislatif.

Menurutnya, Sekretariat DPRD DIY berkomitmen memberikan fasilitasi terbaik guna menunjang peran dan fungsi DPRD, khususnya dalam memperluas jejaring kerja sama dan pertukaran informasi strategis antarwilayah.

“Sekretariat DPRD DIY berkomitmen memberikan fasilitasi terbaik untuk menunjang peran dan fungsi DPRD DIY, khususnya dalam memperluas jejaring kerja sama dan pertukaran informasi strategis antarwilayah,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.