Jogja

Komisi D DPRD DIY Kawal Optimalisasi Sekolah Rakyat

Atiek Widyastuti | 4 Agustus 2026, 19:06 WIB
Komisi D DPRD DIY Kawal Optimalisasi Sekolah Rakyat
Komisi D DPRD DIY di SRT 1 Kulon Progo. - (dprd-diy.jogjaprov.go.id)

Akurat.co, Jogja - Komisi D DPRD DIY melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 Kulon Progo, Senin (03/08/2026) Kunjungan ini untuk mengawal optimalisasi pelaksanaan Program Sekolah Rakyat (SR) di DIY.

Sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD DIY, Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Daerah, agar program tersebut mampu menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera maupun yang rentan putus sekolah secara tepat sasaran.

Menurut Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu, Program SR merupakan langkah strategis dalam memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, keberhasilan program harus diukur dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran.

Baca Juga: Punya Kemiripan Sejarah, Parlemen Sabah Malaysia Gali Ilmu Keistimewaan ke DPRD DIY

“Kita harus memastikan bahwa anak-anak usia sekolah yang mengalami kendala sosial dan ekonomi di DIY mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Jangan sampai program yang baik ini tidak menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan karena persoalan data maupun koordinasi di lapangan,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menekankan pentingnya validasi data dalam menentukan calon peserta didik Program SR.

Ia menilai kolaborasi seluruh pihak, terutama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), menjadi faktor penting agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Validasi data lapangan yang melibatkan pendamping PKH ini krusial agar kuota yang tersedia di setiap jenjang dapat terserap secara optimal dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh anak-anak yang membutuhkan,” ujar Anton.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Komisi C DPRD DIY dengan Pemkab Bantul, Infrastruktur Lintas Kewenangan Jadi Prioritas

DIY mendapatkan kuota program SR sebanyak 90 siswa. Baik untuk Dalam pemaparannya, Kementerian Sosial menyampaikan bahwa target kuota Program Sekolah Rakyat di DIY pada tahun 2026 masing-masing sebanyak 90 siswa. Baik untuk untuk jenjang SD, SMP dan SMA.

Selain itu, Sentra Terpadu Sonosewu juga memperoleh alokasi masing-masing 60 siswa sebagai bagian dari pengembangan program di DIY. Proses penjaringan calon peserta didik melibatkan 727 pendamping PKH yang tersebar di 78 kapanewon di DIY.

Bersama Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kementerian Sosial, para pendamping melakukan asesmen serta validasi lapangan terhadap sekitar 200 ribu penduduk usia sekolah yang diprioritaskan berasal dari keluarga pada desil 1 dan desil 2 guna memastikan program tepat sasaran.

Hingga saat ini, jumlah peserta didik yang telah terserap dalam Program Sekolah Rakyat mencapai 349 siswa. Antusiasme pendaftar pada jenjang SMP dan SMA cukup tinggi hingga melampaui kapasitas awal dengan jumlah siswa terserap masing-masing mencapai 150 orang. Sementara itu, realisasi peserta didik jenjang SD baru mencapai 30 siswa dari target awal, sehingga sisa kuota dialihkan untuk memperkuat daya tampung pada jenjang SMP dan SMA.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Lampaui Target, Progres Fisik Capai 81,745 %

Dalam kunjungan tersebut juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana pendukung Program SR. Dimana Kemensos mensyaratkan ketersediaan lahan sekitar enam hektar untuk pembangunan kompleks Sekolah Rakyat berkapasitas hingga 1.080 siswa dari jenjang SD sampai SMA.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.