Sekolah Wartawan UGM Bahas Penyusunan Policy Brief Berbasis Bukti, di Indonesia Kebijakan Seringkali karena Insting dan Kepentingan

Akurat.co,Jogja-Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Sekolah Wartawan.
Pada sesi yang digelar Senin (29/9/2025) menghadirkan Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, S.IP., M.A. sebagai narasumber dengan tema ‘Menyusun Policy Brief Berbasis Bukti’.
Ia menegaskan pentingnya policy brief sebagai jembatan antara riset akademik dengan kebutuhan pengambil keputusan.
Dalam pemaparannya, Alfath menyebut bahwa kebijakan publik selalu lahir dari dilema yang sulit dihindari.
Ia mencontohkan kasus pembangunan kereta cepat maupun pemindahan ibu kota yang sarat tarik-menarik kepentingan.
Baca Juga: Hasil PSS vs Deltras: Gol Tocantins Bawa Super Elja Raih Kemenangan 3 Kali Beruntun
Dikutip dari laman resmi UGM, Policy brief berbasis bukti, kata Alfath, dapat membantu mengurai kompleksitas tersebut dengan menampilkan pilihan yang terukur.
Bukti yang kuat menjadikan rekomendasi lebih kredibel di mata pembuat kebijakan.
“Kehidupan kita dihadapkan pada dilema, dan tugas policy brief adalah mengelola dilema itu dengan pijakan bukti,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perbedaan besar antara negara maju dan Indonesia dalam proses pembuatan kebijakan.
Jika di negara maju keputusan diambil berdasarkan riset, di Indonesia sering kali insting dan kepentingan lebih dominan.
Kondisi ini membuat kebijakan rawan tidak efektif bahkan membebani publik.
Alfath menegaskan bahwa keberanian menggunakan sains sangat menentukan kualitas kebijakan.
“Problem kita adalah terlalu sering kebijakan dibuat berbasis insting, bukan sains,” tegas Alfath.
Sejarah lahirnya evidence-based policy menurut Alfath bisa ditelusuri ke masa Depresi Besar di Amerika Serikat tahun 1930-an.
Baca Juga: Penghapusan BPHTB dan PBG Jadi Pendorong Program 3 Juta Rumah
Presiden Franklin D. Roosevelt saat itu mendorong eksperimen berani dengan prinsip belajar dari kegagalan.
Pendekatan ini menekankan pentingnya mencoba, mengevaluasi, lalu menyesuaikan kebijakan dengan kondisi nyata.
Prinsip tersebut menurut Alfath relevan bagi pembuat kebijakan di Indonesia yang kerap berhadapan dengan ketidakpastian.
“Kalau kita tidak tahu jawabannya, maka kita harus berani mencoba dan belajar dari prosesnya,” ungkapnya.
Namun, menyusun policy brief berbasis bukti bukan tanpa tantangan.
Salah satu kendala utama adalah ketidakselarasan antara siklus riset dengan kebutuhan kebijakan yang menuntut respons cepat.
Baca Juga: M Badly Ayatullah Raih Podium di IATC Motegi
Sering kali hasil penelitian baru tersedia setelah kebijakan berjalan, sehingga sulit memberi pengaruh langsung.
Untuk itu, Alfath menyarankan metode alternatif seperti realist synthesis yang menggali konteks, mekanisme, dan hasil kebijakan.
“Siklus kebijakan bergerak lebih cepat daripada siklus riset, sehingga kita perlu pendekatan baru yang lebih adaptif,” kata Alfath.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









