Pakar UMY Dukung Langkah Presiden Prabowo Perkuat Pertanian Dalam Negeri, Impor Opsi Terakhir

Akurat.co,Jogja-Pidato Presiden Prabowo tentang pemberdayaan petani menunjukkan keberpihakan pemerintah.
Pandangan ini disampaikan oleh Innaka Ageng Rineksane, S.P., M.P., Ph.D., pakar pertanian dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dalam keterangannya Innaka menyebut, kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan petani akan memberikan dampak berlapis bagi sektor pertanian.
Dukungan yang nyata dan positif dapat menumbuhkan motivasi petani untuk meningkatkan hasil panen sekaligus memberikan rasa aman terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan mereka.
“Efek kebijakan semacam ini akan terasa tidak hanya pada tingkat produksi, tetapi juga pada kekuatan ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Safira Nur Aini, Lulusan S2 Termuda UGM asal Temanggung yang Ingin Majukan Sektor Pertanian
Peningkatan produksi pangan akan memperkokoh kemandirian, sehingga Indonesia tidak perlu terlalu bergantung pada impor,” jelasnya.
Menanggapi rencana pembukaan jutaan hektare sawah baru yang disampaikan Presiden Prabowo, Innaka menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi peningkatan produksi, namun harus diawali dengan kajian komprehensif.
“Pemerintah perlu memastikan uji kelayakan dilakukan terlebih dahulu. Jika hasilnya positif, program ini layak dilanjutkan.
Namun, jangan sampai pembukaan lahan dilakukan tanpa pertimbangan matang, apalagi jika berdampak pada alih fungsi hutan yang memicu kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Innaka mengingatkan, lahan yang kurang subur tidak hanya menghasilkan produktivitas rendah, tetapi juga membutuhkan input produksi yang lebih besar, sehingga dapat mengurangi efisiensi dan keberlanjutan pertanian.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kombinasi antara ekstensifikasi dan intensifikasi bisa memberikan lonjakan produksi dalam jangka pendek jika dikelola optimal.
Namun, untuk jangka panjang, intensifikasi dan pemanfaatan teknologi pertanian modern menjadi pilihan yang lebih rasional.
“Kita harus menyadari bahwa ketersediaan lahan memiliki batas. Artinya, penambahan luas tanam melalui ekstensifikasi tidak bisa terus dilakukan tanpa batas waktu.
Karena itu perlu dilakukan juga peningkatan produktivitas lahan yang ada melalui inovasi teknologi,” tuturnya.
Selain itu, perlindungan harga hasil pertanian juga sangat krusial.
Harga yang stabil dan menguntungkan akan membuat profesi petani tetap diminati, sehingga keberlanjutan sektor ini terjaga sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kebijakan yang membatasi derasnya impor terutama untuk produk pertanian yang sebenarnya mampu dihasilkan di dalam negeri juga merupakan bentuk perlindungan yang wajib dilakukan.
Impor, sebaiknya hanya menjadi opsi terakhir ketika kebutuhan benar-benar tidak bisa dipenuhi secara memadai oleh produksi lokal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif penyuluh pertanian untuk memberdayakan petani secara langsung di lapangan.
Pendampingan ini, bila dipadukan dengan upaya mencetak petani-petani milenial yang melek teknologi, akan memperkuat daya saing sektor pertanian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








