Jogja

Sambil Bawa Alat Masak, Ibu-ibu di Jogja Turun ke Jalan, Minta Presiden Prabowo Hentikan MBG

Yudi Permana | 26 September 2025, 19:01 WIB
Sambil Bawa Alat Masak, Ibu-ibu di Jogja Turun ke Jalan,  Minta Presiden Prabowo Hentikan MBG

Akurat.co, Jogja - Puluhan ibu-ibu turun ke jalan, tepatnya di bunderan UGM, Jumat (26/09/2025).

Tak ketinggalan alat dapur mereka juga ikut turun ke jalan.

Seperti panci, wajan, spatula dan lainnya. Alat dapur tersebut dijadikan alat musik dengan cara dipukul-pukul.

Mereka turun ke jalan untuk mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bukan tanpa sebab. Banyaknya kasus keracunan jadi alasan mereka untuk turun ke jalan.

Baca Juga: SPPG Lalai, Komisi D DPRD DIY Pertanyaan Regulasi MBG

Puncak kesabaran ibu-ibu terjadi setelah 1.300 siswa di Bandung Barat jadi korban keracunan.

Bahkan sepanjang Januari - September 2025, sudah ada 8.000 korban keracunan anak.

Anggaran ratusan triliun MBG berasal dari pajak warga. Tapi justru menyakiti dan mempertaruhkan nyawa anak-anak.

"Program MBG yang mengambil alokasi dana pendidikan anak-anak kita, berujung ke rumah sakit," kata Nurul selaku perwakilan peserta aksi.

Untuk itu ibu-ibu di Yogyakarta, atas nama rasa sayang kepada semua anak di Indonesia, juga kepada negeri ini, memukul-mukul panci yang biasa kami gunakan untuk memasak makanan sehat tanpa racun.

Baca Juga: Pemda Harus jadi Garda Terdepan Hadapi Krisis MBG, Komisi D DPRD DIY Dorong Adanya Evaluasi

"Kami berharap dentang nyaringnya akan memperingatkan pemerintah, BGN dan presiden bahwa Anda semua harus panik! Anda semua harus cepat bertindak!" tegasnya.

Berikut lima tuntutan mereka

1. Menghentikan program prioritas MBG yang sentralistik dan militeristik.

2. Pertanggungjawaban presiden, BGN, SPPG, dan dapur penyelenggara MBG, yang menyebabkan ribuan keracunan anak-anak sepanjang Januari-September 2025.

3. BGN membentuk tim pencari fakta mengusut kasus keracunan massal ini, menuntut transparansi pengungkapan kasus (sesuai mandat UU Kesehatan) dan memberikan hak pemulihan kepada korban. 

4. Pemerintah mengusut praktek pemburu rente dan korupsi dalam program MBG yang dibiayai negara dan menghentikan praktek tersebut.

Baca Juga: SPPG Minta Rahasikan Keracunan MBG, Ombudsman DIY Minta Sekolah di Sleman Tolak Tanda Tangan Perjanjian

5. Pengembalian peran pemenuhan gizi anak ke komunitas dan daerah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.