Ekonom UMY Sebut Pemerintah Dilematis soal Cukai Rokok, Selamatkan Industri tapi Bom Waktu Sosial dan Kesehatan

Akurat.co,Jogja-Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Sobar M. Johari, M.Sc., Ph.D menyebut pemerintah dalam posisi dilematis soal cukai rokok.
Disatu sisi kebijakan tak naikkan cukai menyelamatkan industri rokok, di sisi lain menjadi bom waktu soal dampak sosial dan kesehatan.
Menurut Sobar industri rokok di Indonesia menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja.
Bahkan di pabrik besar seperti PT Djarum Kudus, jumlah karyawannya mencapai 80 ribu orang.
Jika cukai dinaikkan, dikhawatirkan justru memperburuk gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Megawati Beri Pesan ke BRIN Gunungkidul untuk Manfaatkan Sumber Daya Lokal
Kenaikan cukai juga berpotensi memperluas peredaran rokok ilegal yang jauh lebih berbahaya karena tidak memiliki standar produksi resmi.
Meski begitu, Sobar menegaskan bahwa keputusan tidak menaikkan cukai juga menyisakan persoalan serius berupa kesenjangan sosial.
Menurutnya, perokok dari kelas menengah atas mampu membeli rokok dengan harga mahal, sementara kalangan bawah akan mencari alternatif murah, termasuk rokok ilegal.
“Perokok itu sulit berhenti. Meski daya beli terbatas, mereka tetap akan membeli.
Akibatnya, uang yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan pokok justru habis untuk rokok.
Ini berbahaya, apalagi harga rokok setara dengan harga satu kilogram telur yang jelas lebih bergizi untuk anak-anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun rokok menyumbang sekitar 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), kontribusi ekonomi tersebut tidak sebanding dengan kerugian kesehatan dan sosial yang ditimbulkannya.
Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah preventif agar tidak hanya bergantung pada industri rokok.
Baca Juga: Dosen UMY Sikapi Polemik Maxride di Jogja, Regulasi yang Kaku Menghambat Inovasi
“Pemerintah harus melakukan edukasi masif tentang bahaya rokok. Tidak cukup hanya label peringatan kesehatan di bungkus, tapi juga kampanye besar-besaran, terutama ke generasi muda di SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Mereka inilah generasi yang harus dilindungi dari jeratan kecanduan,” tegasnya.
Selain edukasi, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal juga mendesak dilakukan. Keberadaan rokok ilegal justru memperparah situasi karena menawarkan harga lebih murah, membuat jumlah perokok tidak berkurang meski harga rokok resmi meningkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









