Jogja

5 Fakta Terbaru Erupsi Merapi, Masuk Level III, 4 Kali Awan Panas Guguran Sepanjang Minggu

M. Mubin Wibawa | 10 November 2025, 10:05 WIB
5 Fakta Terbaru Erupsi Merapi, Masuk Level III, 4 Kali Awan Panas Guguran Sepanjang Minggu

Akurat.co,Jogja-Sejumlah fakta terbaru terangkum dari erupsi Merapi di Yogyakarta. Pada Minggu (9/11/2025) kemarin, sebantak empat kalu luncuran awan panas tercatat dalam kurun sehari.

Saat ini status Gunung Merapi masih di Level III. Masyarakat diminta terus memantau laporan dan perkembangan terbaru untuk mendapatkan informasi yang benar.

Baca Juga: Kopi Merapi, Spot Nongkrong Udara Sejuk dengan View Gunung Merapi

Apa saja fakta terbaru dari erupsi merapi yang terjadi pada awal bulan November ini?

Berikut keterangannya:

1. Empat kali luncuran awan panas dalam sehari

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat rangkaian guguran awan panas dari Gunung Merapi terjadi pada Minggu, 9 November 2025.

Sebanyak empat kali luncuran awan panas tercatat dalam satu hari.

"Kejadian awan panas guguran di Gunung Merapi terjadi pukul 14.57 WIB, estimasi jarak luncur 1.500 meter ke arah Barat Daya hulu Kali Krasak dengan amplitudo maksimal 37,36 mm dan durasi 104,28 detik," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta, Agus Budi Santoso.

2. Sudah 9 Kali Awan Panas Guguran selama Sepekan

BPPTKG mencatat bahwa selama sepekan telah terjadi 9 kali APG dengan jarak luncur maksimum mencapai 2.500 meter ke arah barat daya, yakni di hulu Kali Krasak.

Total guguran lava yang teramati adalah 103 kali, dengan jarak luncur maksimum hingga 2.000 meter.

“Guguran teramati paling banyak menuju hulu Kali Krasak (51 kali) dan hulu Kali Sat/Putih (38 kali),” kata Agus dalam keterangannya kepada jurnalis.

3. Tak ada perubahan signifikan pada periode pengamatan

Berdasarkan analisis foto udara, volume kubah barat daya berkurang sekitar 106.200 meter kubik, menjadi sebesar 4.308.700 meter kubik. Sedangkan untuk kubah tengah, volume tidak dapat diukur karena sebagian areanya tertutup asap.

Berdasarkan survei drone pada periode sebelumnya, volume kubah tengah terukur sebesar 2.368.800 meter kubik.

Selanjutnya, hasil analisis foto termal menunjukkan sedikit kenaikan suhu pada kubah barat daya dan kubah tengah.

Bila dibandingkan dengan hasil pengukuran sebelumnya, suhu kubah barat daya terukur naik 1,7 derajat celsius menjadi 249,3 derajat celsius, sedangkan suhu kubah tengah naik 1,2 derajat celsius menjadi 219,8 derajat celcius.

Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 2 Hari Berturut-turut, Sempat Ada Hujan Abu

Intensitas Kegempaan dan Deformasi Secara instrumental, intensitas kegempaan pada minggu ini tercatat lebih rendah dibandingkan minggu sebelumnya.

Namun, terekam 435 gempa Fase Banyak (MP) dan 747 gempa Guguran (RF). “Pemantauan deformasi melalui EDM dan GPS tidak menunjukkan adanya perubahan yang signifikan pada periode pengamatan,” kata Agus.

4. Zona bahaya bagi masyarakat

BPPTKG menegaskan potensi bahaya saat ini berpusat pada guguran lava dan awan panas dengan zona bahaya sebagai berikut:

Sektor Selatan-Barat Daya: Bahaya APG hingga jarak maksimal 7 km (meliputi Sungai Bedog, Krasak, Bebeng) dan 5 km (Sungai Boyong).
Sektor Tenggara: Bahaya APG hingga 3 km (Sungai Woro) dan 5 km (Sungai Gendol).

Masyarakat di Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten diimbau untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

Baca Juga: Bunker Kaliadem Jogja: Spot Bersejarah dengan View Merapi yang Bikin Merinding

5. Rekomendasi PVMBG

Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memberikan sejumlah rekomendasi sebagai berikut:

- Hindari aktivitas di zona bahaya.
- Waspadai guguran lava dan awanpanas.
- Potensi bahaya di Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, Woro, dan Gendol.
- Radius bahaya letusan eksplosif: 3 km dari puncak.
- Waspadai lahar saat hujan.
- Antisipasi gangguan abu vulkanik.

Status Merapi akan ditinjau lagi jika ada perubahan signifikan. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.