Jogja

Pakar Kesehatan Kulit UGM Ungkap Bahaya Memakai Produk Kecantikan Ilegal, Merkuri Bisa Merusak Ginjal

Yudi Permana | 19 November 2025, 07:01 WIB
Pakar Kesehatan Kulit UGM Ungkap Bahaya Memakai Produk Kecantikan Ilegal, Merkuri Bisa Merusak Ginjal

Akurat.co,Jogja-Guru besar dan pakar kesehatan kulit FKKMK UGM, Prof.Dr.Hardyanto Soebono mengungkap bahaya memakai produk kecantikan atau kosmetik ilegal.

Bahkan katanya, pemakaian merkuri, yang kerap digunakan dalam produk pemutih kulit memiliki efek merusak ginjal.

Hardyanto mengungkapkan kekhawatirannya seiring masih banyaknya ditemukan produk kosmetik dan skincare yang mengandung bahan bahaya dan dilarang.

Selain merkuri, penggunaan hydroquinon sebagai produk pemutih yang juga berdampak buruk bagi pengguna.

Baca Juga: Rizki Rahma Nur Wahyuni, Dalang Cantik Lulusan Sarjana Pendidikan Kimia UNY Pukau Pengunjung Pasar Kangen 2025

Bahkan jika penggunaan dilakukan secara berlebihan akan mengakibatkan kulit rusak dan terbakar.

“Dengan pemakaian dosis terlalu tinggi, tentu bisa membuat kulit terbakar, dan jika pemakaian terlalu lama menjadikan kulit bisa menjadi hitam. Timbul flek-flek hitam dari timbunan hydroquinon yang ada di bawah kulit,” jelasnya.

Tanda memakai produk kecantikan berbahaya

Hardyanto menjelaskan terdapat gejala awal atau tanda-tanda yang bisa ditemui pada orang yang memakai produk-produk kecantikan berbahan berbahaya.

Produk kecantikan yang mengandung hydroquinone misalnya, maka akan memberi efek putih secara instan, namun kemudian akan timbul efek hitam pada kulit.

“Penggunaan hydroquinone mungkin pertama bagus untuk pemutih kulit. Tapi pemakaian lebih dari dua bulan maka justru kulit akan bertambah hitam. Ini dikarenakan timbunan dari hydroquinone di bawah kulit,” terangnya.

Hardyanto tak habis pikir, meski jelas-jelas berdampak buruk bagi kulit namun masih saja banyak perusahaan kecantikan menggunakan bahan-bahan berbahaya untuk mengeruk keuntungan.

BPOM terus merazia produk kosmetik berbahaya

Tiap tahunnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan puluhan produk kosmetik dan skincare yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

BPOM di tahun ini berhasil mengungkap 23 produk yang mengandung merkuri, asam retinoat, hidroquinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7.

“Salah satu tugas BPOM adalah mengawasi obat dan kosmetik yang beredar. Di lapangan jika menemukan atau ditemukan kosmetik mengandung bahan-bahan yang berbahaya mereka harus melarang,” terangnya dikutip dari laman resmi UGM.

3Baca Juga: Di UGM, Presdir Unilever Indonesia Ungkap Rahasia Sukses Berkarier di Dunia Kerja Saat In

Tips menghindari produk berbahaya

Hardyanto memberikan sejumlah tips guna menghindari atau mengenali produk kecantikan berbahaya.

Pertama, konsumen melakukan pengamatan atau melihat tanda izin dari BPOM pada kemasan produk.

Kedua, berkonsultasi dengan dokter kulit terkait permasalahan kondisi kulit.

Ketiga, membuka wawasan atau memperluas edukasi terkait penggunaan kosmetik.

“Edukasi ini penting untuk menghindari efek samping jangka panjang dari pemakaian kosmetik. Karena jumlah produk kosmetik sekarang ribuan,” jelasnya.

Hardyanto sangat berharap masyarakat paham betul terkait penggunaan kosmetik. Tidak sedikit dari anak muda saat ini, disebutnya, mudah terpengaruh iklan produk kecantikan di social media tanpa mendalami isi kandungan produk kecantikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.