Petugas Embarkasi Hotel YIA Dilantik, Pemda DIY Pastikan Pelayanan Prima bagi Jemaah

Akurat.co,Jogja-Para petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi YIA 2006 resmi dilantik pada Jumat (17/4/2026).
Mereka pun siap melayani jemaah haji asal DIY dengan sebaik-baiknya.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti memastikan pelayanan prima akan diberikan pada jamaah haji yang berangkat dan pulang melalui embarkasi YIA.
Baca Juga: Kisah Jemaah Haji asal DIY, Sejak Kelas 6 Sudah Didaftarkan Orang Tua
Made menegaskan persiapan matang sudah dilakukan di embarkasi hotel pertama di Indonesia ini.
Ia berharap persiapan yang maksimal ini akan membuat pelaksanaan ibadah para jemaah berjalan lancar.
Dalam kesempatan ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui sambutan yang dibacakan sekda juga menitip pesan kepada petugas agar melaksanakan amanah sebaik-baiknya.
Sultan dalam sambutannya menyebut, menjadi petugas haji adalah tugas mulia, karena akan mendampingi para tamu Allah dalam menunaikan ibadah di tanah suci.
"Saudara sekalian akan menjadi bagian dari sejarah tersebut,” katanya.
Made menekankan fokus utama petugas adalah menjaga kondisi kesehatan jemaah agar tetap prima selama menjalankan ibadah haji.
Sedangkan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf ketika memberikan sambutan secara daring, menyinggung embarkasi YIA, yang disebut sebagai embarkasi tanpa asrama pertama di Indonesia.
Embarkasi YIA pun dinyatakan sebagai pilot project embarkasi tanpa asrama.
“Kami tentu berharap DIY berhasil menjalankan embarkasi pertamanya tahun ini," terangya.
Baca Juga: Menggunakan Embarkasi Hotel, 3.830 Jemaah Haji DIY Siap Berangkat ke Tanah Suci
Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah DIY, Jauhar Mustofa menjelaskan, tahun ini DIY memperoleh tambahan kuota sebanyak 601 jemaah.
Dengan demikian, total kuota yang semula 3.147 meningkat menjadi 3.748 jemaah.
Secara keseluruhan, jumlah jemaah yang akan diberangkatkan dari DIY mencapai 3.830 orang, termasuk dukungan 62 petugas kloter yang terdiri dari PPIH dan Petugas Haji Daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








