Jogja

5 Fakta Menarik Kasus Lurah Condongcatur Sleman, Ditetapkan Tersangka, Anak Jalani Operasi

Haris Ma'ani | 5 Juni 2026, 09:11 WIB
5 Fakta Menarik Kasus Lurah Condongcatur Sleman, Ditetapkan Tersangka, Anak Jalani Operasi
Potret Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, S.I.P M.IP. (foto: .slemankab.go.id)

Akurat.co,Jogja-Sejumlah fakta menarik mengiringi kasus yang menimpa Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji.

Reno diduga melakukan tindak pidana korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Padukuhan Ganduk, Kaluruhan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Dugaan Pungli Oknum Lurah, Bupati Kulon Progo Tegaskan Kawal Kasus sampai Tuntas

Apa saja fakta menarik dari kasus ini? Berikut uraiannya:

1. Reno sudah ditetapkan sebagai tersangka

Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa waktu.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pemanfaatan aset Tanah Kas Desa yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Kepolisian pastikan penanganan profesional

Menurut Kabid Humas, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses pemanfaatan tanah kas desa tersebut.

Polda DIY menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, termasuk dalam pengelolaan aset desa yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Peneliti Pukat UGM Cium Aroma Korupsi di Balik Impor 105 Ribu Pikap India

3. Kedepankan asas praduga tak bersalah

Kombel Pol Ihsan juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam menuntaskan perkara ini," jelasnya.

4. Masih aktif bekerja

Reno tampak masih berangkat ke tempatnya bekerja. Seperti terpantau pada Rabu (3/6/2026).

Tetapi, Reno menolak memberikan keterangan kepada media terkait kasusnya.

Baca Juga: Marak Kasus Korupsi di Sleman, Inspektorat Terus Upaya Lakukan Pencegahan

5. Anak Reno mau jalani operasi

Saat akan diwawancara oleh media, Reno menolak dengan halus.

"Mohon maaf saya belum bisa diwawancara, bisa dalam kesempatan yang lain. Saya diberikan waktu dulu," kata Reno.

Ia menjelaskan, saat ini ingin fokus ke keluarga serta merawat anaknya yang akan menjalani operasi.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.