Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Sleman Capai 35%

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Badan Keuangan Asli Daerah (BKAD) mentargetkan kenaikan pajak 2026 sebesar Rp 1,3 triliun.
Angka ini naik Rp 200 miliar dari tahun sebelumnya.
"Hingga Mei 2026, sudah tercapai 35 persen dari target," kata Plt Kepala BKAD Widodo, Rabu (10/06/2026).
Kemudahan terus dilakukan Pemkab Sleman bagi Wajib Pajak (WP) dalam pembayaran pajaknya.
Baca Juga: Pemkot Jogja Pastikan Layanan Pajak Kendaraan Mudah dan Cepat
Salah satunya melalui High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah sekaligus Launching Pembayaran Pajak Daerah bekerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).
"Harapannya dengan kerjasama dengan BSI ini hingga akhir tahun seluruh wajib pajak dan juga retribusi nantinya akan melengkapi kemandirian fiskal kita sehingga Sleman bisa mandiri dari sisi fiskal,” ujar Widodo
Lebih lanjut ia menyampaikan, kehdiran BSI ini melengkapi sistem pembayaran pajak serta mempermudah wajib pajak untuk bisa mempercepat penerimaan Sleman dengan pembayarannya melalui proses digital.
Area Manager BSI Yogyakarta, Muhammad Taqiyuddin menyampaikan, BSI berkomitmen untuk terus bermitra dengan pemerintah. Dalam hal ini dengan Pemkab Sleman.
Baca Juga: Bahas Kepatuhan Pajak Organisasi Publik, UAJY dan IAI DIY
Khususnya dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara digital.
“Kami siap mendukung Pemkab Sleman dalam rangka mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajak secara digital,” ujarnya
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan program ini merupakan salah satu bentuk konkret dari upaya Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah dalam bentuk digitalisasi dalam layanan pada masyarakat.
Kegiatan menjadi langkah strategis dan penting bagi Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pengelolaan pajak daerah.
Baca Juga: Setoran Pajak RI Menurun, Ekonom UGM: Pengaruh Perlambatan Pertumbuhan
"Kami mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah tepat waktu," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yayasan Slamet Riyadi Yogyakarta Tegaskan Pemberhentian Seorang Dosen Telah Melalui Prosedur
- 2Mahasiswa FTI UAJY Tuangkan Kisah dari Mata Kuliah Masyarakat Digital dalam Bentuk Buku
- 3Mengenal GIK UGM, Lokasi Diskusi Wamentan Sudaryono dan Budiman Sudjatmiko yang Berujung Ricuh
- 45 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 5BPBD Sleman dan Tim Ahli Pastikan, Teror Kebakaran di Kasuran Seyegan Bukan Karena Gas Alam
- 6Soal Insiden Diskusi di UGM, Sudaryono: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog
- 7Unit Layanan Disabilitas UAJY Raih Pendanaan dari Kemdiktisaintek
- 8Tinggalkan Gadget, Ratusan Pelajar di Bantul Diajak Kembali ke Permainan Tradisional
- 95 Fakta Menarik Mukmin Juara SUCI 12, Alumni UMY yang Sempat jadi Marbot
- 10SPMB SMP Kota Jogja Sediakan 3.584 Kursi







