Jogja

Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Sleman Capai 35%

Atiek Widyastuti | 10 Juni 2026, 19:48 WIB
Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Sleman Capai 35%
Suasana kantor BKAD Sleman. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Badan Keuangan Asli Daerah (BKAD) mentargetkan kenaikan pajak 2026 sebesar Rp 1,3 triliun.

Angka ini naik Rp 200 miliar dari tahun sebelumnya.

"Hingga Mei 2026, sudah tercapai 35 persen dari target," kata Plt Kepala BKAD Widodo, Rabu (10/06/2026).

Kemudahan terus dilakukan Pemkab Sleman bagi Wajib Pajak (WP) dalam pembayaran pajaknya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Pastikan Layanan Pajak Kendaraan Mudah dan Cepat

Salah satunya melalui High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah sekaligus Launching Pembayaran Pajak Daerah bekerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).

"Harapannya dengan kerjasama dengan BSI ini hingga akhir tahun seluruh wajib pajak dan juga retribusi nantinya akan melengkapi kemandirian fiskal kita sehingga Sleman bisa mandiri dari sisi fiskal,” ujar Widodo

Lebih lanjut ia menyampaikan, kehdiran BSI ini melengkapi sistem pembayaran pajak serta mempermudah wajib pajak untuk bisa mempercepat penerimaan Sleman dengan pembayarannya melalui proses digital.

Area Manager BSI Yogyakarta, Muhammad Taqiyuddin menyampaikan, BSI berkomitmen untuk terus bermitra dengan pemerintah. Dalam hal ini dengan Pemkab Sleman.

Baca Juga: Bahas Kepatuhan Pajak Organisasi Publik, UAJY dan IAI DIY

Khususnya dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara digital.

“Kami siap mendukung Pemkab Sleman dalam rangka mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajak secara digital,” ujarnya

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan program ini merupakan salah satu bentuk konkret dari upaya Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah dalam bentuk digitalisasi dalam layanan pada masyarakat.

Kegiatan menjadi langkah strategis dan penting bagi Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga: Setoran Pajak RI Menurun, Ekonom UGM: Pengaruh Perlambatan Pertumbuhan

"Kami mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah tepat waktu," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.