Jogja

Diguyur Bonus Rp6,1 Miliar, Atlet Porda Kota Jogja Ucap Rasa Syukur

Atiek Widyastuti | 16 Maret 2026, 07:26 WIB
Diguyur Bonus Rp6,1 Miliar, Atlet Porda Kota Jogja Ucap Rasa Syukur
Atlet Kota Jogja mendapatkan bonus Porda DIY 2025. (foto: dok.pemkot jogja)

Akurat.co,Jogja-Atlet dan pelatih peraih medali kontingen Kota Jogja di ajang Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY 2025 mendapatkan bonus Rp6,1 miliar dari pemkot.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menyampaikan, meski tengah ada efisiensi APBD, anggaran pembinaan olahraga melalui KONI tetap jadi prioritas.

"Pemerintah Kota Yogya tetap ingin mengapresiasi terus prestasi-prestasi olahraga yang ada di Kota Yogyakarta kepada semua cabor," katanya dikutip dari laman resmi pemkot, Senin (16/3/2026).

Baca Juga: Ajang Porda XVII DIY 2025 Resmi Ditutup, Sleman Juara Umum 4 Kali Beruntun

Pemkot berharap pemberian bonus memberi semangat para atlet pelatih dan pengurus mempersiapkan diri untuk ajang Porda DIY 2027 dan meraih prestasi yang lebih baik.

Hasto menyatakan pada ahun 2027 Kota Yogyakarta akan berlaga di Porda DIY di Kabupaten Kulon Progo.

Kota Yogyakarta sudah bercita-cita tinggi untuk bisa mendapatkan prestasi sebaik mungkin di Kulon Progo.

Rasa syukur atlet

Atlet sepatu roda Kota Jogja peraih lima medali emas, Neila Nur Ratnama Anakya mengucap rasa syukurnya atas perhatian Pemkot Yogyakarta.

"Alhamdulillah senang, sesuai target pemberian bonusnya. Mungkin ditabung buat ke depannya," kata Neila

Dia menceritakan tantangan berat yang dihadapi saat berlaga di Gunungkidul, terutama kondisi sirkuit yang tidak ideal.

Baca Juga: Kawinkan Juara Umum PORDA dan PEPARDA DIY 2025, Atlet dan Ofisial Sleman Arak Piala

Sementara Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta, Dedi Budiono menyebut dalam Porda DIY 2025, Kota Yogyakarta berhasil meraih medali 131 emas, 129 perak dan 154 perunggu.

Sejumlah cabor yang menyumbangkan medali di antaranya, balap sepeda, bola basket, bola voli, e-sport, karate, golf, koorfball, panjat tebing, sepatu eoda dan tenis meja.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.