Jogja

Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD, Ini Pendapat Pakar Politik UGM

M. Mubin Wibawa | 13 Agustus 2025, 11:05 WIB
Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD, Ini Pendapat Pakar Politik UGM

Akurat.co,Jogja-Belakangan ini kembali muncul wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wacana ini mengemuka terkait biaya politik tinggi dan kecenderungan politik uang yang terjadi dengan sistem sekarang.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah merespons usulan ini.

Menanggapi wacana ini, Alfath Bagus Panuntun, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkap, sistem pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Masjid di Sleman Beli Singkong 10 Ton dari Petani Gunungkidul

Sebelum tahun 2005, sistem tersebut diterapkan dan dinilai masih sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Seiring perjalanan waktu, pascareformasi dan amandemen UUD 1945, sistem tersebut diubah menjadi pemilihan langsung untuk memperluas partisipasi rakyat.

Bagi Alfath, hal yang perlu diperhatikan dalam isu ini bukan sekadar sesuai dengan konstitusi saja, melainkan apakah sistem tersebut dapat mendorong keterlibatan masyarakat atau justru melemahkannya.

“Ini soal pilihan politik, apakah kita mau demokrasi kita lebih partisipatif atau terbatas diserahkan pada elite,” ujar Alfath, Selasa (12/8) dilansir dari laman resmi UGM.

Dari sisi pembiayaan, Alfath menilai sistem pilkada melalui DPRD memang lebih efisien dan mudah secara prosedur.

Tapi demokrasi bukanlah suatu nilai yang hanya bergerak dalam pelaksanaan prosedural.

“Demokrasi memiliki pemaknaan yang dalam akan peran individu dalam suatu sistem kenegaraan,” imbuhnya.

Alfath menegaskan bahwa demokrasi memang “mahal” karena terus menerus berupaya mendorong partisipasi politik.

Baca Juga: Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sleman, Salurkan Dana Rp 4,89 M Untuk Warga Kurang Mampu

Tapi tentu hal tersebut sudah menjadi konsekuensi sebagai negara yang menganut asas demokrasi.

Namun perlu dicermati, semakin tinggi keterlibatan publik, maka demokrasi yang dibangun akan semakin kuat sehingga negara menjadi lebih inklusif dan mampu memenuhi hak-hak rakyatnya secara berkeadilan.

“Harga “mahal” tersebut sangat pantas untuk memastikan proses politik yang lebih partisipatif,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.