Jogja

5 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Palsu Jokowi, dari Isu Jalan Pramuka sampai Rektor UGM Sebut Ijazah Sudah Diserahkan

M. Mubin Wibawa | 23 Agustus 2025, 09:17 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Palsu Jokowi, dari Isu Jalan Pramuka sampai Rektor UGM Sebut Ijazah Sudah Diserahkan

Akurat.co,Jogja-Ada sejumlah fakta terbaru dari polemik ijazah palsu milik presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Fakta ini terungkap dalam podcast '#UGMMenjawab Ijazah Joko Widodo' di kanal Youtube resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ditayangkan Jumat (22/8/2025).

Dalam podcast berdurasi 33 menit 42 detik itu, menghadirkan Rektor UGM Prof Ova Emilia, Wakil Rektor Prof Wening Udasmoro, dan Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta.\

Baca Juga: Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam di Reuni Fakultas Kehutanan UGM

Podcast dipandu juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana.

Berikut sejumlah fakta terbarunya:

1. Jokowi resmi lulusan UGM

Rektor UGM Ova Emilia menyebut bahwa Joko Widodo resmi lulusan UGM.

UGM, kara Ova, memiliki data atau bukti bahwa Jokowi pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM hingga dinyatakan lulus.

Ijazah asli sebagai tanda kelulusan itu juga telah diserahkan kepada Jokowi sejak wisudanya November 1985.


2. UGM tak bertanggung jawab foto ijazah di medsos

"Ijazah itu kan tahun 1985 sudah diserahkan kepada yang bersangkutan (Jokowi). Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan," kata Ova.

"Oleh karena itu, Universitas Gejah Mada, kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan," ucap Ova.

Ova menekankan, UGM tidak bertanggungjawab dalam memastikan apakah foto-foto di media sosial tersebut adalah hasil jepretan dari ijazah asli yang dahulu diserahkan oleh kampus kepada Jokowi atau bukan.

"Kita tidak bertanggung jawab untuk itu," tegas Ova.

3. Menjawab dugaan dicetak di Jalan Pramuka

Wakil Rektor Prof Wening Udasmoro juga menjawab kabar yang ramai beredar tentang dugaan pemalsuan ijazah Jokowi yang dicetak di Jalan Pramuka.

Wening menganalogikan, misal ada sebuah perguruan tinggi ternama misal, di Inggris atau Amerika.

Sebutlah Oxford, misalnya. Terus kemudian ada seseorang yang kemudian memalsukan ijazah Oxford

Dan kemudian dipakai oleh dia (yang bersangkutan), dan kemudian orang percaya kalau itu palsu.

"Itu kan tidak ada hubungannya dengan Oxford," ungkapnya.

Menjawab soal ijazah UGM gampang, cetak saja di Jalan Pramuka, Wening mengatakan, UGM pasti akan bertindak kalau memang ada buktinya.

Baca Juga: Pakar UGM Ungkap Akar Masalah Polemik Royalti Lagu, Uangnya Tak Sampai ke Musisi

"Misalnya terbukti bahwa seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM, ya, UGM akan bergerak dari sisi hukum, laporkan, dan lain sebagainya."

4. Dekan Fakultas UGM beberkan proses Jokowi menjadi mahasiswa

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta juga membeberkan proses Jokowi menjadi mahasiswa.

Sigit mengatakan, bisa dikatakan masuk pertama kali ke UGM setelah mengikuti serangkaian tes, kemudian diumumkan proyek perintis satu diumumkan pada tanggal 18 juli 1980. "Itu baru pengumumannya saja," ungkapnya.

Sigit mengatakan, masuknya setelah registrasi. Registrasi dilakukan 28 juli 1980.

"Bisa dikatakan bahwa masuknya, tercatat resmi di UGM itu adalah 28 juli 1980," jelasnya.

UGM memiliki bukti form izin registrasi pertama kali.

Baca Juga: Bupati Endah Subekti Bangga Gunungkidul Tuan Rumah Peparda IV 2025 DIY

"Jadi di UGM itu pertama kali ada registrasi, kemudian nanti di semester 5 itu ada namanya her registrasi. Semua, dua-duanya ada di Fakultas Kehutanan," terangnya.

5. Dekan sempat membawa mahasiswanya mengunjungi prabik-pabrik Jokowi

Sigit mengaku memang adik tingkat Jokowi. Ia mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1990. Tapi, sebagai mahasiswa, Sigit mengungkap tidak pernah bertemu dengan Jokowi..

Baru setelah menjadi dosen, Sigit pernah membawa mahasiswa-mahasiswanya mengunjungi pabrik-pabrik yang dimiliki Jokowi.

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.