Pemda Harus jadi Garda Terdepan Hadapi Krisis MBG, Komisi D DPRD DIY Dorong Adanya Evaluasi

Akurat.co, Jogja-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) harus menjadi garda terdepan dalam penanganan awal kasus Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk itu, Tito meminta Pemda memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG di daerah agar mitigasi berjalan cepat dan tepat.
“Kalau ada insiden, yang pertama pasti Pemda. Mereka punya rumah sakit, ambulans, tenaga kesehatan, hingga sistem darurat. Jadi, respons awal harus dilakukan otoritas daerah,” kata Tito di Jakarta, Jumat (26/9).
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah taktis, cepat, dan tepat yang memang dibutuhkan di tengah kebingungan banyak pihak menghadapi krisis MBG.
Baca Juga: SPPG Lalai, Komisi D DPRD DIY Pertanyaan Regulasi MBG
Menurut Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh, arahan Mendagri menjadi penegasan penting bahwa Pemda tidak bisa pasif, melainkan harus sigap dan proaktif.
Ricky menilai, sudah saatnya ada desentralisasi kewenangan dari pusat ke daerah. Pemda perlu diberi otoritas langsung untuk mengawasi dapur penyedia MBG, menugaskan ahli gizi, serta memantau distribusi hingga konsumsi di sekolah.
Model ini bisa meniru pola saat penanganan Covid-19, ketika Pemda diberi ruang luas untuk menggerakkan Puskesmas, Posyandu, dan Satgas lokal. Hasilnya, respons menjadi lebih cepat, kontekstual, dan sesuai kondisi daerah.
“BGN tetap pegang standar nasional, tapi eksekusi lapangan dilakukan Pemda. Co-governance seperti ini lebih efektif, karena masalah gizi dan kesehatan publik tidak bisa hanya dikendalikan dari pusat,” jelas Ricky.
Ia juga menekankan pentingnya akses data yang lengkap bagi Pemda, mulai dari menu, dapur, hingga distribusi harian.
Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan berlapis: standar nasional oleh BGN (menu dan gizi), pengawasan dapur dan produksi, serta monitoring konsumsi dan risiko keracunan oleh Pemda.
Komisi D DPRD DIY Ungkap Perlunya Evaluasi
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu mengatakan perlu ada evaluasi di setiap SPPG. Terutama SDMnya. Karena tidak semua SPPG telah menjalankan program ini sesuai regulasinya.
"Seperti ketersediaan ahli gizi, kualitas bahan baku hingga alur distribusi MBG tersebut," urainya.
Hal tersebut juga sebagai langkah mengatasi kasus keracunan MBG di wilayah Yogyakarta.
Kolaborasi lintas dinas bisa jadi salah satu jalan keberhasilan MBG. Misalnya Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab.
Dinas Pertanian selaku penyedia bahan baku, seperti daging telor. Dinas Perdagangan bisa mengatur tata niaganya.
Apalagi di DIY memiliki Pergub Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tata Niaga Pangan Lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








