Jogja

BNN Kabupaten Sleman Miliki Kantor Baru, Kuatkan Komitmen Berantas Narkoba

Atiek Widyastuti | 9 April 2026, 16:43 WIB
BNN Kabupaten Sleman Miliki Kantor Baru, Kuatkan Komitmen Berantas Narkoba
Peresmian kantor BNN Kabupaten Sleman. (Istimewa)

Akurat.co, Jogja - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman kini memiliki gedung baru.

Sebelumnya kantor BNN Kabupaten Sleman berada di selatan Lapangan Pemda. Dan untuk gedung baru sebelumnya adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Peresmian gedung baru ini dilakukan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersamaan dengan peringatan HUT ke-24 BNN, Kamis (09/04/2026).

Peringatan HUT BNN ke-24 ini menjadi ajang penguatan komitmen dan sinergi dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat DIY 2026

Kepala BNN Kabupaten Sleman Teguh Prasetyo mengatakan, BNN memiliki peran strategis melalui fungsi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan.

“BNN memiliki fungsi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta pemberantasan sebagai upaya terpadu dalam menekan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya berharap momentum ulang tahun ini dapat dimaknai untuk semakin memperkuat komitmen dan sinergi dalam memerangi narkoba.

Apalagi tantangan peredaran narkotika kian kompleks sehingga memerlukan keterlibatan seluruh pihak.

Baca Juga: BNNK dan Pemkab Sleman Perkuat Sinergi P4GN melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

“Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Sleman Bersih dari Narkoba,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sleman mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.